Ilustrasi. Foto: Medcom
Rhobi Shani • 29 July 2025 14:22
Kudus: Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerima bantuan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwajibkan menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Hal itu untuk mendukung program pusat dari Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Kudus, Samani Intakoris, mengatakan para ASN agar mendukung koperasi desa yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Sebagai aparatur negara, para ASN harus menjadi contoh karena ikut serta pemajuan program pemerintah pusat.
"Semua ASN wajib menjadi anggota kopdes sebagai contoh bagi yang lainnya untuk andil di Kopdes," kata Samani di Kudus, Selasa, 29 Juli 2025.
Baca: 15 Ribu Penerima Bansos Jakarta Terlibat Judi Online, Pramono Minta Ditindak Tegas
|