Abolisi TomLembong, OSO: Presiden Meletakkan Dasar Hukum yang Benar

Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Foto: Istimewa.

Abolisi TomLembong, OSO: Presiden Meletakkan Dasar Hukum yang Benar

Achmad Zulfikar Fauzi • 2 August 2025 17:29

Jakarta: Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinilai tepat. Hal ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan bagi sistem peradilan di Indonesia.

“Semua rakyat semua sudah tahu bahwa perlakuan hukum ini kurang tepat. Tapi kita buat apa menyalahkan? Presiden sudah mengambil keputusan yang tegak dan meletakkan dasar hukum yang benar,” kata Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Jakarta, Sabtu, 2 Agustus 2025.

OSO, sapaan akrab Oesman Sapta Odang, menegaskan pihaknya akan mendukung apa pun keputusan yang baik dari Presiden. Dia meyakini Prabowo bisa membawa perbaikan dalam sistem penegakan hukum.

“Telah terlihat sesuatu bukti bahwa ada indikasi perbaikan-perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil,” ujar OSO.
 

Baca juga: 

Amnesti Bikin Presiden 'Kebanjiran' Ucapan Terima Kasih


Sementara itu, Sekjen DPP Partai Hanura Benny Rhamdani, mengatakan pemberian abolisi dan amnesti ini bentuk sikap kenegarawanan yang ditunjukkan Presiden Prabowo. Kepala Negara, kata dia, berupaya mengembalikan muruah hukum kepada tujuan sejatinya, melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik,

Hanura percaya keputusan Presiden tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah, dan dijamin oleh UUD 1945. Abolisi dan amnesti adalah perangkat hukum luar biasa (extraordinary legal instruments) yang dapat digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk tujuan kekuasaan.

Pihaknya juga berharap keputusan ini menjadi momentum penting bagi Presiden Prabowo menyelesaikan perbaikan sistem penegakan hukum nasional, menciptakan stabilitas politik, rekonsiliasi, dan persatuan nasional.

“Negara tidak boleh membiarkan hukum digunakan sebagai alat represi terhadap kebebasan berpendapat, perbedaan politik, dan kelompok-kelompok pembela terhadap demokrasi,” tegas Benny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)