Kalapas Cipinang Dukung Polisi Ungkap Kejahatan yang Libatkan Napi

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang memberikan arahan kepada warga binaan. Dokumentasi/ istimewa

Kalapas Cipinang Dukung Polisi Ungkap Kejahatan yang Libatkan Napi

Deny Irwanto • 19 July 2025 21:12

Jakarta: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo berkomitmen mendukung dan membantu penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.

"Pada tanggal 15 Juli 2025 lalu, kami mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitusi. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Petugas Lapas Cipinang bersama petugas Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan tersebut," kata Wachid dalam keterangan pers, Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca: Modus Open BO Pelajar Jakarta Dibongkar, Ternyata Dalangnya Narapidana
 

Wachid menyatakan pihaknya kemudian melakukan pengamanan berupa memasukan yang bersangkutan ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya tim Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada AN dan melakukan serahterima alat komunikasi milik AN dengan petugas Lapas.

Wachid menyatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melakukan upaya-upaya pengungkapan kejahatan terutama yang melibatkan warga binaan.

"Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," jelasnya.

Dia pun menyebutkan narapidana yang melakukan penyelundupan barang terlarang tersebut hak-hak remisinya akan ditangguhkan bahkan bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimal.

Wachid menyatakan selama ini juga pihak Lapas Cipinang tak bosan-bosan terus melakukan upaya-upaya razia barang-barang terlarang seperti HP, senjata tajam dan narkoba.

Pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada Warga binaan terkait kewajiban, hak, larangan baik secara langsung serta memasang baner-baner larangan masuknya barang-barang haram tersebut serta mengumumkan melalui pengeras suara yang diputar setiap hari.

"Intinya, ?Lapas I Cipinang terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi secara berkesinambungan," ujarnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)