AS Tunda Tarif 32 Persen, Hikmahanto: Keberhasilan Menko Airlangga

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (MI/ Immanuel Antonius)

AS Tunda Tarif 32 Persen, Hikmahanto: Keberhasilan Menko Airlangga

Willy Haryono • 13 July 2025 17:53

Jakarta: Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menunda penerapan tarif dagang sebesar 32 persen terhadap Indonesia, yang merupakan hasil dari negosiasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Washington.

Hasil ini disambut positif Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Dalam keterangan tertulis pada Minggu, 13 Juli 2025, Hikmahanto menilai bahwa capaian tersebut merupakan hasil yang sangat luar biasa dari misi diplomatik ekonomi Indonesia.

“Menko Perekonomian menyampaikan bahwa pihak AS akan menunda tarif 32 persen yang akan dikenakan ke Indonesia,” ujar Hikmahanto.

“Ini merupakan capaian yang sangat luar biasa dari Menko Perekonomian, yang tujuan awal datang ke AS dalam rangka menegosiasikan agar tarif bisa diturunkan oleh AS,” sambung dia.

Hikmahanto juga menyoroti bahwa langkah Indonesia ini bisa menjadi preseden penting bagi negara-negara lain yang juga terdampak kebijakan tarif tinggi dari Presiden Donald Trump. Seperti diketahui, tarif tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.

“Capaian Indonesia ini bukan tidak mungkin akan diberlakukan juga terhadap negara-negara lain yang sebelumnya terkena tarif tinggi Trump,” sebut dia.

Indonesia adalah negara pertama yang datang ke AS untuk melakukan negosiasi penurunan tarif 32 persen. Menurut Hikmahanto, kunjungan Airlangga ini telah berbuah capaian gemilang berupa penundaan tarif.

“Menko Perekonomian Indonesia layak mendapatkan apresiasi dari negara-negara dunia,” pungkas Hikmahanto.

Baca juga:  Implementasi Tarif Trump 32 Persen Belum Berlaku, Indonesia Terus Rayu AS

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)