Ilustrasi, air minum dalam kemasan. Foto: dok PDAM Info.
M Ilham Ramadhan Avisena • 15 July 2025 11:11
Jakarta: Langkah Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter melalui Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2025 menuai reaksi luas, termasuk dari dunia usaha dan kementerian terkait.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungan terhadap upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta agar kebijakan tersebut dikaji kembali.
Ketua Umum Apindo Bali I Nengah Nurlaba menyayangkan pelarangan tersebut. Ia menilai, kebijakan itu tak hanya merugikan pelaku usaha lokal, tetapi juga dapat berdampak pada ekonomi masyarakat kecil.
"Kalau kita lihat tujuan dan maksudnya pelarangan itu memang baik, itu kan SE mengenai sampah. Tetapi, yang disayangkan kenapa harus melarang produksi air mineral yang di bawah satu liter. Ini kan sudah sangat mengintervensi atau sudah masuk ke ranah makanan dan minuman," Nurlaba dikutip dari siaran pers, Selasa, 15 Juli 2025.
Di tingkat pusat, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal juga menyuarakan keprihatinannya dan meminta kebijakan tersebut dibahas bersama para pelaku usaha. "Saya kira saya tidak bisa berdiri sendiri karena ini adalah keluhan. Ini adalah keinginan para pengusaha menyampaikan apa yang mereka rasakan dan apa yang menjadi harapan mereka kepada Pak Gubernur," ujarnya.
Faisol pun mengaku mengikuti arahan Wakil Menteri Dalam Negeri dalam menyikapi polemik tersebut. "Saya ikuti arahan Wamendagri," lanjut dia.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menambahkan, pihaknya terbuka untuk duduk bersama dan berdialog demi mencari solusi yang tidak merugikan sektor industri sekaligus tetap mendukung pengurangan sampah plastik.
"Kami sebagai Kementerian yang membawahi industri juga bersedia duduk bareng untuk mendiskusikannya untuk mencari solusi bersama, di mana kebijakan ini tidak sampai merugikan industri dan permasalahan sampah di Bali juga bisa diatasi secara bersama," jelasnya.
Baca juga: Daur Ulang Sampah PET Dinilai Mampu Mengatasi Pencemaran Lingkungan |