Ilustrasi. Foto: dok MI.
Jakarta: BPJS Kesehatan menghadirkan fitur terbaru untuk memudahkan peserta melakukan skrining kesehatan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Layanan ini memungkinkan peserta memantau kondisi kesehatan secara berkala tanpa harus ke fasilitas kesehatan.
Berikut panduan lengkapnya dilansir dari Mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store, lalu login menggunakan NIK dan password akun BPJS Kesehatan.
2. Akses menu 'Skrining Kesehatan'
Setelah login, pilih menu 'Layanan', lalu mengakses fitur 'Skrining Kesehatan'.
3. Isi formulir
Isi formulir skrining mandiri yang terdiri dari sejumlah pertanyaan mengenai riwayat penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan jantung, kebiasaan gaya hidup seperti merokok dan aktivitas fisik, serta gejala terkini bila ada.
4. Hasil dan rekomendasi
Berdasarkan jawaban tersebut, sistem akan menganalisis dan mengklasifikasikan tingkat risiko kesehatan. Dalam hasil, juga terdapat rekomendasi olahraga atau gaya hidup yang dapat dilakukan.
Aplikasi Mobile JKN dilengkapi fitur tambahan seperti riwayat skrining untuk memantau perkembangan kesehatan dari waktu ke waktu, pengingat jadwal skrining ulang, serta layanan telemedicine bagi peserta yang memerlukan konsultasi
online dengan dokter BPJS.
Meski berguna untuk deteksi dini, BPJS Kesehatan menegaskan skrining ini tidak menggantikan diagnosis medis. Peserta tetap dianjurkan mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala serius. (
Muhammad Adyatma Damardjati)