Ilustrasi. (Metrotvnews.com/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 10 February 2025 14:20
Jakarta: Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dihadirkan dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lembaga Antirasuah mempertimbangkan permintaan itu.
“Secara materi masih kami pertimbangkan untuk apakah kami akan menghadirkan saksi atau tidak (Rossa),” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan saksi untuk dihadirkan dalam persidangan praperadilan Hasto. Namun, sejumlah pihak yang dihadirkan masih dalam pertimbangan.
“Kalau menyiapkan (saksi) sudah, cuma masalah kepastian akan kami ajukan atau tidak itu masih kita pertimbangkan,” ucap Iskandar.
KPK optimistis memenangkan praperadilan ini. Semua prosedur penetapan tersangka terhadap Hasto diyakini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Praperadilan Hasto, Saksi Ceritakan 'Hyat-Hyat’ Penyidik KPK Rossa |