Perbaikan jalan di Kabupaten Jepara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 12 February 2025 11:57
Jepara: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terkena imbas dari adanya efisiensi anggaran yang diatur oleh Presiden Prabowo Subianto. Akibatnya, dana alokasi khusus (DAK) dipangkas habis.
Sebelumnya, presiden Prabowo Subianto mengeluarkan intruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menerangkan bahwa Pemkab Jepara tidak mendapatkan DAK pada tahun 2025. DAK merupakan salah satu mekanisme transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.
"Tahun ini DAK kita tidak dapat sama sekali. Ini dinolkan semua kabupaten, baik DAK jalan maupun irigasi. Sebelum isu efisiensi kita tahu kalau nol," kata Ary, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca: |