DPR Kembali Didesak Segera Sahkan RUU PPRT

Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mendesak DPR segera mengesahkan RUU PPRT. Metrotvnews.com/Fachri

DPR Kembali Didesak Segera Sahkan RUU PPRT

Fachri Audhia Hafiez • 14 February 2025 17:51

Jakarta: DPR didesak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Legislator harus mendukung penuh pengesahan ini tanpa alasan apa pun.

"Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mendesak seluruh anggota legislatif DPR periode 2024–2029, terlebih dalam Komisi XIII yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia, untuk memberikan dukungan dalam pengesahan RUU PPRT tanpa alasan penundaan apa pun," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT, Jumisih, melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Februari 2025.

Dia mengatakan beleid ini sudah mandek 21 tahun. Dia bersama jaringannya terbuka apabila para legislator ingin meminta masukan, khususnya menyangkut hal-hal krusial terkait hak pekerja rumah tangga.

"JALA PRT dan Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan mereka sangat membuka hati dan pikiran jika ada anggota legislatif yang butuh penjelasan lebih lanjut dan urgensi dari pengesahan RUU PPRT, jam kerja, klasifikasi jenis pekerjaan, perlindungan sosial, dan kekhawatiran tentang pengupahan pekerja rumah tangga yang tertulis dalam draf aturannya," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Tidak Kunjung Paripurna, RUU PPRT seperti Sekadar Hiasan


Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan sejak 2004 atau 21 tahun lalu, RUU PPRT sudah sering masuk Prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat. Hal itu membuat RUU PPRT seakan hanya hiasan.

Pada 18 Januari 2023, pemerintah sudah mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT. Eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama mencari cara dan mendiskusikan agar inisiatif dari seluruh pihak yang seharusnya sudah kompak untuk segera mengesahkan RUU PPRT. Apalagi status RUU PPRT kini dilimpahkan (carry over) ke DPR periode 2024-2029.

"RUU PRT seakan seperti sekedar hiasan saja yang dibahas tapi tidak pernah ada keseriusan dari partai politik atau DPR RI untuk menyelesaikan. Ini lah anggapan yang dari kawan-kawan yang bergerak perjuangkan RUU PRT," kata Rerie dalam peringatan hari PRT Indonesia secara daring, Rabu, 12 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)