Barang Pameran Raib Digondol Kurir Ekspedisi, Korban Rugi Hingga Rp350 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Barang Pameran Raib Digondol Kurir Ekspedisi, Korban Rugi Hingga Rp350 Juta

Siti Yona Hukmana • 7 March 2025 19:43

Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap kasus penggelapan dan pencurian dengan pemberatan (curhat) oleh petugas dari sebuah aplikasi jasa antar barang. Akibat peristiwa ini korban merugi Rp350 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus pencurian diungkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Peristiwa bermula saat korban memesan sebuah aplikasi jasa antar untuk mengantarkan barang dari kantornya ke lokasi pameran.

"Itu berhasil di antarkan. Begitu dari lokasi pameran ke tempat asal, kembali kantornya, ini ditawarkan oleh para tersangka untuk tidak memesan melalui aplikasi dan akhirnya barang-barang milik korban tidak pernah sampai ke tangan korban dan hilang," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2025.

Ade Ary memerinci barang yang dibawa dan tidak dikembalikan ke korban. Yakni satu unit Ideahub S2, satu unit standing Ideahub, satu unit robotemi V1, meja akrilik, kursi plastik. Dengan nilai total Rp350 juta.
 

Baca juga: WN Prancis Ditodong Pisau di Tanggul Muara Baru

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan setelah diusut, dua tersangka berinisial HI dan DI berhasil ditangkap. Mereka diringkus di daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal tujuh tahun penjara.

Ade mengimbau masyarakat tidak mudah percaya sama petugas jasa antar barang tanpa menggunakan aplikasi. Masyarakat diminta ikut mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

"Karena kalau pelaku tercacat di proses pemesanannya itu tentunya jejaknya lebih mudah dicari. Tetapi, begitu ada oknum tidak bertanggung jawab pada jasa antar, menawarkan kepada masyarakat, kepada korban untuk tidak perlu memesan pakai aplikasi langsung kami antar, kita harus berhati-hati apalagi barang yang diantar cukup bernilai," imbau Ade Ary.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Khususnya, menggali barang-barang hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)