Kurangi Timbunan Sampah, Warga Denpasar Selatan Mulai Kebiasaan Memilah dari Rumah

Warga di Banjar Kerta Petasikan, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, mulai mengubah kebiasaan dengan melakukan pemilihan sampah dari rumah. Dok. Istimewa

Kurangi Timbunan Sampah, Warga Denpasar Selatan Mulai Kebiasaan Memilah dari Rumah

Achmad Zulfikar Fazli • 24 September 2025 14:01

Denpasar: Warga di Banjar Kerta Petasikan, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, mulai mengubah kebiasaan dengan melakukan pemilihan sampah dari rumah. Langkah sederhana ini mampu memberikan dampak besar, khususnya mengurangi timbunan sampah di tempat penampungan akhir (TPA).

Melalui dukungan Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), kawasan padat penduduk ini mulai mengubah kebiasaan lama dalam mengelola sampah. Dari 235 kepala keluarga (KK) yang tercatat, sebanyak 186 KK berhasil menerapkan praktik pemilahan sampah langsung dari sumber (rumah tangga).

Capaian ini tidak hanya melampaui target yang telah ditetapkan, tetapi juga menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dapat berkembang secara positif apabila didukung program edukasi yang tepat dan pendekatan partisipatif yang efektif.

Masih Banyak yang Harus Dibenahi

Seperti kota-kota besar lainnya, Denpasar menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Masalah ini hadir dalam lima aspek krusial. Dari sisi kelembagaan, belum semua desa atau kelurahan memiliki struktur dan kader pengelola sampah yang aktif.

Pembiayaan juga masih menjadi kendala, terutama untuk edukasi dan operasional teknis. Teknis operasional masih bergantung pada sistem pengangkutan tanpa pemilahan, dan regulasi seperti Perda belum sepenuhnya diimplementasikan secara efektif. Sementara itu, partisipasi masyarakat belum merata.

Program ISWMP turut memberikan dukungan dengan membangun infrastruktur fisik dan membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir. Implementasi ISWMP fokus pada lima pilar utama, yaitu:
  1. Penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
  2. Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
  3. Penguatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif.
  4. Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah.
  5. Dukungan pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi.

Kelima pilar ini dirancang sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi demi mewujudkan tata kelola persampahan yang modern dan berkelanjutan. RISPS berfungsi sebagai peta jalan strategis yang menetapkan arah pembangunan infrastruktur, kerangka kebijakan, dan proyeksi pembiayaan jangka panjang.

Regulasi daerah yang kuat menjadi landasan hukum pelaksanaan sistem ini. Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendampingan teknis juga menjadi kunci keberhasilan. Dengan sistem kelembagaan yang tangguh, implementasi di lapangan dapat berlangsung efektif dan konsisten.

Keberlanjutan pengelolaan sampah sangat bergantung pada skema pembiayaan yang tepat. ISWMP mendampingi pemerintah daerah dalam merancang model pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan, mulai dari analisis biaya operasional hingga simulasi tarif retribusi yang sesuai kemampuan masyarakat.
 
Berkaitan dengan aspek peran aktif masyarakat, ISWMP melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Balai Penataan Bangunan dan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Bali, hingga Pemerintah Desa Sidakarya, untuk menyusun strategi kampanye publik, edukasi door to door, dan pelaksanaan Desa Sidakarya sebagai pilot project.

Pendekatan lintas sektor diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan di tingkat rumah tangga.
Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirawaba, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dalam acara audiensi bersama BPBPK Bali dan tim PPAM di Kantor DLHK pada 23 Juli 2025.

“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung kegiatan Aksi Bersama yang akan dilakukan ISWMP dalam upaya bersama-sama mengedukasi masyarakat Kota Denpasar untuk mengelola sampah dari sumber. Upaya yang telah dilakukan ISWMP dan tim PPAM bersama DLHK selama ini dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah sangat membantu DLHK untuk bersama mengatasi permasalahan sampah di Kota Denpasar,” ujar Ida.

Jadi Desa Percontohan

Banjar Kerta Petasikan, bagian dari Desa Sidakarya di Kecamatan Denpasar Selatan, dipilih sebagai lokasi pilot project. Pemilihan ini bukan semata-mata karena wilayah tersebut sudah ideal, tetapi karena dinilai memiliki kesiapan untuk beradaptasi dan melakukan perubahan.

Wilayah ini memenuhi lima kriteria penting, yakni berada dalam layanan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) sehingga termasuk desa dampingan PPAM, memiliki kelembagaan Tempat Pemrosesan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang aktif, mendapat dukungan penuh dari tokoh lokal, dan masyarakatnya telah mulai teredukasi tentang pemilahan sampah.



Mayoritas penduduk Banjar Kerta Petasikan merupakan warga pendatang, yang justru menjadi kekuatan karena relatif lebih terbuka terhadap gagasan baru dan lebih cepat beradaptasi dengan kebiasaan positif. Memiliki 235 kepala keluarga (KK), kawasan ini dipandang sebagai lokasi uji coba yang relevan dan strategis.

Transformasi Banjar Kerta Petasikan membuktikan keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas teknis, tetapi juga pada kesiapan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungannya.

Dua Bulan Penuh Aksi: Dari Spanduk Hingga Timbangan Sampah

Pelaksanaan pilot project dimulai sejak 17 Januari 2025 hingga 16 Maret 2025. Diawali dengan koordinasi bersama DLHK, Perbekel, tokoh banjar, dan masyarakat, lalu dilanjutkan dengan FGD, sosialisasi, dan pembagian alat seperti ember, karung sampah, dropbox, timbangan, hingga stiker untuk rumah yang telah memilah.

Kegiatan ini diawali dengan koordinasi intensif bersama DLHK Kota Denpasar, Perbekel Desa Sidakarya, tokoh banjar, dan masyarakat untuk memastikan seluruh elemen lokal terlibat aktif dalam program. Rangkaian kegiatan dimulai dengan FGD dan sosialisasi langsung kepada warga, dilanjutkan dengan pembagian berbagai sarana pendukung (ember, karung sampah, dropbox, timbangan, stiker rumah yang telah memilah).

Sistem pengumpulan sampah diatur secara terjadwal untuk mempermudah pengelolaan. Sampah organik diangkut setiap Senin, Kamis, dan Sabtu. Sedangkan sampah anorganik dikumpulkan Selasa dan Jumat.

Penimbangan dilakukan tiga kali seminggu, dicatat di logbook, dan diawasi langsung oleh kader edukasi desa serta tim fasilitator PPAM. Sampah organik dimanfaatkan sebagai pakan ternak babi oleh peternak setempat, sedangkan sampah anorganik dikirim ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan pengepul untuk didaur ulang atau dijual kembali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)