Candra Yuri Nuralam • 14 April 2025 17:07
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, menyebut belum ada tugas untuknya maupun instansinya dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Setyo masih menunggu tugas dari instansi tersebut.
“Ini kan baru terinformasi (gabung Danantara) saat Pak Rosan (Roeslani) selaku CEO (Danantara) mengumumkan. Tapi, kemudian kegiatan selanjutnya, ya kami sementara masih menunggu,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.
Pihaknya tidak bisa mengajukan permintaan pekerjaan dari Danantara. Kegiatan yang dikerjakan saat ini, diurus oleh struktural instansi tersebut.
“Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di danantara tersebut,” ucap Setyo.
Setyo menegaskan tidak ditunjuk bergabung di Danantara sebagai individu. Namun, kata dia, permintaan itu ditujukan untuk KPK.
“Saya tegaskan kembali bahwa Ketua itu bersifat tidak individual, tidak bersifat personal tetapi tetap statusnya adalah secara institusi atau kelembagaan,” ujar Setyo.
Dia menegaskan hasil kerja di Danantara nanti bukan hasil pemikiran pribadinya. Pejabat struktural di KPK dipastikan ikut berpendapat di Danantara.
“Jadi nggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat bersorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” kata Setyo.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
- Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025, yang menetapkan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan dikelola secara transparan dan profesional guna memastikan pengelolaan investasi yang optimal. Pemerintah berharap lembaga ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.