Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 12 June 2025 19:59
Jakarta: Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut razia truk kelebihan dimensi dan muatan merupakan opsi terakhir. Upaya penertiban kendaraan melanggar aturan itu masih fokus dengan tahap sosialisasi dan peringatan.
Adapun sosialisasi dilakukan sejak 1-30 Juni 2025. Setelah itu, dilanjutkan dengan tahap peringatan pada 1-13 Juli 2025.
"Jadi negara tidak akan bangga untuk melakukan penegakan hukum. Jadi langkah-langkah edukatif, langkah-langkah sosialisasi, langkah-langkah preemtif, ini kita kedepankan, maka dari itu kami punya waktu satu bulan sosialisasi," kata Agus di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025
Setelah sosialisasi, Agus menyebut pihaknya mendata kendaraan atau truk yang kedapatan kelebihan dimensi dan muatan. Baik itu yang ditemukan di jalan raya maupun pool-pool kendaraan.
"Setelah kita datakan, langkah apa lagi? Preemtif lagi, mungkin nanti akan kita beri peringatan. Akan kita tempel bahwa kendaraan anda adalah overdimensi. Karena overdimensi dan overload ini bagian daripada potensi penyebab kecelakaan lalu lintas. Jadi sudah banyak contohnya," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Baca juga:
Hari ke-9 Sosialisasi, Puluhan Ribu Kendaraan Ditemukan Kelebihan Dimensi dan Muatan |