Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Metro TV/Fachri
Rahmatul Fajri • 11 October 2025 15:18
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan terkait dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Ia menjelaskan dana reses anggota DPR periode 2019-2024 senilai Rp400 juta. Sedangkan, dana reses anggota DPR periode 2024-2029 sebesar Rp702 juta.
Ia mengatakan kenaikan dana tersebut telah dihitung Sekretariat Jenderal DPR dengan melihat penambahan indeks kegiatan dan jumlah titik. "Jadi itu bukan kenaikan. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Jadi kalau periode 2019-2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Menurut Dasco, dana reses untuk anggota DPR 2024-2029 berdasarkan indeks dan jumlah titik yang berbeda. Sehingga, angkanya berbeda.
"Nah, yang mengusulkan itu Kesekretariat Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja," kata Dasco.