Ilustrasi, minyak goreng kemasan MinyaKita. Foto: dok Biro Humas Kemendag.
Husen Miftahudin • 23 October 2025 18:53
Jakarta: Kementerian Perdagangan menilai kebijakan biodiesel 50 (B50) tidak mengganggu pasokan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk minyak goreng sehingga diyakini tidak akan terjadi kelangkaan bahan pokok itu.
"Tidak, tidak (berpengaruh). Kita negara penghasil sawit terbesar di dunia dan CPO adalah salah satu produk turunan," ucap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 23 Oktober 2025.
Iqbal menyampaikan ketersediaan CPO di Indonesia tidak perlu dikhawatirkan. Sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, tutur Iqbal, Indonesia tidak pernah mengalami kelangkaan minyak goreng.
Lebih jauh, Iqbal juga menyampaikan minyak goreng memiliki lapisan-lapisannya tersendiri, ada minyak goreng premium, minyak goreng second brand atau merek yang kurang terkenal, serta MinyaKita. "Jadi, kalau ketersediaan CPO di Indonesia itu kita nggak perlu khawatir, ya," terang Iqbal.
| Baca juga: Demi Indonesia Bebas Impor Solar, B50 Bakal Diterapkan di Semester II-2026 |
