Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. (Medcom.id)
Willy Haryono • 26 October 2025 16:15
Jakarta: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani akan melakukan kunjungan kerja ke Turki pada 27–29 Oktober 2025 untuk menjajaki peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) terampil di berbagai sektor produktif.
“Upah minimum di Turki saat ini sekitar USD650 atau sekitar Rp10,8 juta. Saya yakin, dengan peningkatan kompetensi, keterampilan, dan penguasaan bahasa, pekerja migran Indonesia bisa memperoleh penghasilan lebih tinggi dari standar tersebut,” ujar Christina dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 26 Oktober 2025.
Dilansir dari Antara, kunjungan kerja ini akan difokuskan pada sektor pariwisata, perhotelan, konstruksi, dan manufaktur, mengingat Turki tengah menunjukkan peningkatan signifikan terhadap kebutuhan tenaga kerja asing.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, tercatat 385.200 pekerja migran asing memperoleh izin kerja baru sepanjang 2024. Dari jumlah itu, 8.930 di antaranya berasal dari Indonesia, menjadikan Indonesia negara ke-7 penyumbang pekerja asing terbesar di Turki.
“Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibanding tahun 2023, saat Indonesia berada di peringkat ke-10 dengan 5.607 pekerja. Artinya, ada kenaikan sekitar 59,26 persen,” ujar Christina.
Ia menilai peningkatan tersebut menunjukkan potensi pasar tenaga kerja Turki yang terus berkembang, terutama di sektor padat karya dan non-formal seperti perhotelan, pariwisata, konstruksi, manufaktur, industri, dan perdagangan.
Meski begitu, Christina menegaskan penempatan PMI ke Turki akan dilakukan secara profesional dan berbasis keterampilan, agar pekerja memperoleh skema kerja yang layak serta remunerasi yang sepadan.
“Kami tidak mendorong penempatan di sektor domestik karena sektor itu paling rawan pelanggaran hak, seperti jam kerja berlebih dan kondisi kerja yang tidak layak. Fokus kami adalah sektor formal dan terampil yang lebih menjamin perlindungan serta kesejahteraan pekerja migran,” jelasnya.
Selain menjajaki peluang kerja baru, kunjungan Wamen juga akan mencakup pertemuan dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki untuk membahas skema kerja sama pemerintah-ke-pemerintah (G to G) serta harmonisasi standar pendidikan vokasi Indonesia dengan kebutuhan pasar kerja di Turki.
“Sejak 2023 sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Labour antara Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Turki. Kunjungan kali ini merupakan momentum penting untuk menindaklanjuti MoU tersebut agar implementasinya lebih konkret,” kata Christina.
Baca juga: Dihormati Dunia Melayu, Menteri P2MI Mukhtarudin Terima Gelar Tun Perak dari Melaka