Kesepakatan damai kasus pemulukan oleh oknum PM terhadap ulama di Pangkalpinang. MI
Pangkalpinang: Kasus dugaan pemukulan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhamadiyah (PWM) sekaligus MUI Provinsi Bangka Belitung Hasan Rumata oleh oknum polisi militer dari Sub-Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Bangka berinisial J berakhir damai.
Kesepakatan keduanya menempuh jalan damai ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian dan pencabutan laporan digelar di Masjid Muhajirin Muhamadiyah Kota Pangkalpinang, kemarin, Rabu, 6 Agustus 2025.
Hasan Rumata mengatakan kesepakatan damai ditempuh melalui berbagai pertimbangan, pertemuan silahturahmi yang sebelumnya telah dilakukan hingga petunjuk dan arahan dari organisasi keagamaan yang menaunginya.
"Iya benar (Damai). Proses ini sampai saling memaafkan. Ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan saran dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Majelis Ulama Pusat dan Wilayah serta arahan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah," kata Hasan Rumata, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pihaknya menurut dia sudah beberapa kali menggelar pertemuan antara pengurus Muhamadiyah dan MUI dengan keluarga terduga pelaku, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0413 Bangka dan Komandan Subdenpom Bangka.
"Sudah ada pertemuan dua kali. Mungkin lebih tepatnya silahturahmi. Sesuai prinsip-prinsip Muhamadiyah, kita tetap membuka diri dengan permohonan maaf ini," ujar Hasan.
Meski terjalin perdamaian, kata Hasan Rumata, pihaknya menyerahkan semua proses tindak lanjut terhadap pelaku sesuai dengan prosedur kedinasan di tubuh TNI. "Kalau dari saya pribadi dan juga organisasi Muhamadiyah dan MUI, sudah selesai. Apakah yang bersangkutan nanti ada proses lanjutan di internal, kita serahkan sepenuhnya secara kedinasan," ujar dia.
Kuasa Hukum Muhamadiyah, Aldy Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengawal perkembangan penegakan hukuman internal dalam konteks penegakan disiplin sebagai anggota TNI terhadap pelaku.
"Harapan kita ke depan, anggota TNI di mana pun berada tidak main hakim sendiri terhadap masyarakat sipil apalagi kepada ulama. Anggota TNI harus menyadari bahwa TNI merupakan lembaga yang sejarahnya lahir dari rahim rakyat. Oleh karenanya jangan pernah sekali-kali menyakiti rakyat," ujar dia.
Menurut Aldy, pihaknya sebetulnya ingin meneruskan persoalan tersebut tetap berlanjut ke ranah hukum pidana umum. Namun, kata dia, hal itu tidak bisa diputuskan sepihak dari perspektif tim hukum saja.
"Kita sesuai dengan arahan dari Ketua Umum Muhamadiyah, ayah kami Haedar Nassir yang selalu memonitor perkembangan perkara dengan menyampaikan bahwa masalah ini harus diselesaikan baik-baik dengan cara-cara Muhammadiyah yang penuh dengan kesejukan serta dilakukan dengan guyub," ujar Hasan.
Kepala Subdenpom Bangka Letnan Kolonel CPM Harry Simarmata membenarkan telah terjadi perdamaian atas kasus yang melibatkan anak buahnya itu. Dia meminta maaf terhadap korban dan keluarga besar Muhamadiyah atas peristiwa tersebut.
"Terduga pelaku sudah diberikan sanksi tegas. Kita sudah menjalin silaturahmi dengan Pak Hasan Rumata bersama dengan keluarga besar Muhamadiyah terkait peristiwa ini. Bahkan istri terduga pelaku juga sudah meminta maaf," kata Harry.
Harry menyebutkan proses perdamaian dan pencabutan laporan sudah ada tidak serta merta membuat persoalan terhenti. Dia menegaskan tetap ada penindakan dan sanksi tegas sesuai dengan aturan TNI.
"Kita berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Kepada seluruh anggota TNI, kita imbah selalu bersikap humanis dan memberikan kontribusi yang bermanfaat kepada seluruh masyarakat," ucap Herry.