Presiden Prabowo Subianto bersama pemimpin negara anggota BRICS. Foto: BPMI Setpres
Naufal Zuhdi • 8 July 2025 12:33
Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tarif tambahan 10 persen kepada negara-negara yang dianggap mendukung "kebijakan anti-Amerika" dari kelompok BRICS. Pernyataan Trump dinilai sebagai gertakan bagi Indonesia dan anggota BRICS lainnya yang harus disikapi dengan jelas.
"Indonesia sebenarnya berusaha bersikap bebas aktif dalam menjalankan politik luar negeri dan ekonomi karena pada saat yang sama Indonesia dalam proses menjadi anggota OECD. Tapi ini belum cukup bagi Trump, dia intinya 'either with us or against us'," ucap Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, Selasa, 8 Juli 2025.
Pernyataan Trump itu, sambung Fadhil, juga menunjukkan bahwa konsesi yang diberikan Indonesia kepada AS untuk mengimpor lebih banyak lagi produk AS tidak cukup.
Sebagaimana diketahui, untuk menunjukkan itikad baik, Indonesia berencana meningkatkan impor gandum dari AS lewat nota kesepahaman untuk periode 2025 sampai 2030 dengan target minimal satu juta ton per tahun mulai 2026.
"Karena yang diinginkan Amerika adalah penghapusan berbagai hambatan nontarif seperti TKDN, sistem pembayaran/QRIS, larangan ekspor bahan mentah dan lain-lain yang dianggap menghambat ekspor Amerika ke Indonesia. Sesuatu yang tidak sepenuhnya dapat diterima Indonesia," sebut dia.
Baca juga:
Resmi! Kolombia dan Uzbekistan Gabung Bank BRICS |