Petugas Satreskrim Polresta Malang Kota saat melakukan pengecekan di Persada Hospital Malang pada Sabtu 19 April 2025/Humas Polresta Malang Kota.
Daviq Umar Al Faruq • 24 April 2025 14:08
Malang: Polresta Malang Kota telah menerima dua laporan dari dua korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur. Saat ini, polisi tengah mendalami rekaman kamera CCTV di rumah sakit tersebut.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, laporan pertama terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini datang dari korban inisial QAR, warga Bandung, pada Jumat, 18 April 2025. Lalu laporan kedua dari korban inisial ADY, warga Malang, pada Selasa 22 April 2025.
"Untuk sementara belum ada tambahan saksi, namun kita masih menunggu hasil analisis atau barang bukti lainnya yang mendukung dugaan adanya kejadian tindak pidana pelecehan seksual," katanya, Kamis 24 April 2025.
Yudi mengaku, dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh korban QAR terjadi pada 2022 silam. Sehingga polisi membutuhkan waktu untuk menganalisis rekaman kamera CCTV dari rumah sakit mengingat waktu kejadian yang memiliki rentang waktu cukup lama.
"Karena banyak file dan juga rekamannya yang sudah lama. Namun kami Polri tetap berupaya semaksimal mungkin," imbuhnya.
Dengan adanya dua laporan dari korban yang berbeda terhadap oknum dokter yang sama, Polresta Malang Kota menyatakan akan bergerak cepat. Pihaknya juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terselesaikan secara tuntas.
"Yang pasti, kita akan melakukan pemanggilan segera terhadap pihak-pihak terkait. Satreskrim saat ini tengah bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari saksi yang mengetahui, mendengar, atau melihat kejadian, serta mengumpulkan barang bukti," tegas Yudi.
Sementara itu, kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan, mendesak Polresta Malang Kota untuk segera mengungkap perkembangan terbaru kasus yang telah dilaporkan sejak Jumat 18 April 2025 lalu. Desakan ini disampaikan menyusul belum adanya informasi signifikan mengenai progres penyelidikan.
"Sampai hari ini, kami masih belum mendapat update terbaru mengenai perkembangan kasus klien kami yang kami laporkan pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 di Polresta Malang Kota," ujar Satria Marwan.
Pihaknya juga menyoroti informasi dari pemberitaan mengenai pemanggilan saksi perawat Rumah Sakit Persada yang diduga mengetahui kejadian tersebut, serta perolehan rekaman CCTV oleh penyidik. Namun, detail lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan saksi dan analisis CCTV belum disampaikan kepada pihak korban.
Satria Marwan menekankan urgensi pengungkapan kasus ini demi keadilan bagi korban dan sebagai contoh bagi masyarakat luas bahwa pelaku kekerasan seksual tidak memiliki tempat untuk bersembunyi.
"Kami menganggap, kasus ini perlu untuk segera terungkap, selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual," tegasnya.
Lebih lanjut, Satria Marwan menyoroti munculnya laporan kedua dari korban lain terhadap dokter yang sama dengan modus yang hampir serupa. Menurutnya, hal ini semakin menggarisbawahi tingkat urgensi kasus ini untuk segera diungkap.
"Per hari ini sudah dua korban yang melaporkan dokter yang sama dengan modus yang hampir sama. Ini menandai, tingkat urgensi kasus ini untuk segera diungkap," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satria Marwan juga mengimbau korban-korban lain yang mungkin mengalami tindakan serupa untuk segera membuat laporan polisi. Langkah ini dinilai penting untuk memutus mata rantai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter AY.
"Saya menghimbau, untuk korban-korban lain, untuk dapat juga membuat laporan polisi. Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter AY," pungkas Satria Marwan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban QAR menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Peristiwa itu terjadi saat korban berlibur ke Malang dan harus mendapatkan perawatan di Persada Hospital.
Saat pemeriksaan oleh dokter AY, korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa perabaan di bagian dada dan permintaan untuk melepaskan pakaian dalam saat pemeriksaan menggunakan stetoskop. Menyusul viralnya kasus ini, pihak Persada Hospital Malang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara dokter AY untuk keperluan investigasi internal.