Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Devi Harahap • 16 April 2025 10:57
Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan berdasarkan data Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) permohonan merek dan paten di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia. Indonesia mengalahkan negara-negara industri besar lainnya.
"Kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek, mengalahkan negara-negara besar termasuk Amerika, China, Korea, negara-negara industri," kata Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa, 15 April 2025.
Supratman menjelaskan lima besar negara dengan permohonan paten terbanyak di dunia yaitu Indonesia (715), Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), dan Korea (178). Sedangkan, permohonan desain industri terbanyak di dunia meliputi Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), dan Korea (48).
"Itu artinya ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita, termasuk di dalamnya adalah paten maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran," ungkapnya.
Baca juga: Menkum Serahkan ke Kemenlu Soal Kepastian Ekstradisi Paulus Tannos |