Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Memohon Hak Paten di Dunia

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Memohon Hak Paten di Dunia

Devi Harahap • 16 April 2025 10:57

Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan berdasarkan data Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) permohonan merek dan paten di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia. Indonesia mengalahkan negara-negara industri besar lainnya. 

"Kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek, mengalahkan negara-negara besar termasuk Amerika, China, Korea, negara-negara industri," kata Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Supratman menjelaskan lima besar negara dengan permohonan paten terbanyak di dunia yaitu Indonesia (715), Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), dan Korea (178). Sedangkan, permohonan desain industri terbanyak di dunia meliputi Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), dan Korea (48).

"Itu artinya ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita, termasuk di dalamnya adalah paten maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran," ungkapnya.
 

Baca juga: Menkum Serahkan ke Kemenlu Soal Kepastian Ekstradisi Paulus Tannos

Supratman meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu untuk terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia.

"Termasuk di antaranya menyangkut soal pendaftaran merek khusus UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah)," imbuh dia.

Supratman memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melakukan inovasi digital dalam layanan KI. Termasuk, persetujuan otomatis pencatatan (POP).

Melalui inovasi POP, waktu layanan perpanjangan merek dapat dipersingkat dari yang sebelumnya berhari-hari diklaim menjadi hanya sekitar 10 menit.

Supratman menilai saat ini layanan pendaftaran merek dan paten di Indonesia juga semakin cepat dan efektif melalui digitalisasi. Menurut dia, hal tersebut penting sebagai salah satu indikator untuk memperkuat posisi Indonesia dalam mengundang berbagai investasi global. 

"Jadi kecepatan layanan itu menjadi sesuatu yang sangat penting dan juga memberi kepastian. Sehingga, dengan memberi kepastian hukum dan layanan yang cepat, saya rasa ini akan membantu menaikkan rating Indonesia terutama di investasi yang lain-lain," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)