Potongan Kepala dan Kaki Korban Mutilasi Ngawi Dimakamkan di Blitar

Pemakaman korban mutilasi di Ngawi. Metro TV

Potongan Kepala dan Kaki Korban Mutilasi Ngawi Dimakamkan di Blitar

Fajar Agastya • 28 January 2025 19:58

Blitar: Sisa potongan tubuh Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang jenazahnya ditemukan dalam koper di Ngawi dimakamkan di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Bagian tubuh yang dimakamkan adalah potongan kepala yang ditemukan di Trenggalek dan kaki yang ditemukan di Ponorogo.

Sisa bagian tubuh kepala dan kaki korban dimakamkan di satu liang yang sama dengan tubuh korban yang dimakamkan terlebih dahulu pada Jumat, 24 Januari lalu. "Saya bersyukur jasad anak saya sudah sudah lengkap dan bisa dimakamkan dengan layak," kata Nur Khalim ayah kandung korban di Blitar, Selasa, 28 Januari 2025.

Keluarga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang sudah mengungkap kasus mutilasi anaknya serta menangkap pelaku. Tim penyidik Polda Jawa Timur masih mengembangkan dan mengungkap pembunuhan sadis dengan mutilasi dengan tersangka Rohmad Tri Hartanto, 32. Hasil pemeriksaan menemukan tersangka sudah cukup lama merencanakan untuk membunuh korban, Uswatun Khasanah.
 

Baca: Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Ngawi Ketua Perguruan Silat di Tulungagung
 
"Tersangka sudah jauh hari merencanakan memutilasi korban," kata Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Farman, di Surabaya, Selasa, 28 Januari 2025.
  
Motif mendasar yang membuat tersangka melakukan aksi keji itu lantaran sakit hati dan cemburu terhadap korban. Dari pengakuan, pada Minggu, 19 Januari tersangka mengajak korban bertemu di sebuah hotel kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

“Itu mengapa kemudian pelaku mengajak ketemu korban di salah satu hotel di Kediri di sana mulai check in malam. Kemudian berdasarkan pengakuan ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka hingga (korban) meninggal," jelasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)