Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono. (Medcom.id/candra)
Rahmatul Fajri • 23 January 2025 18:17
Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, merespons dugaan kepemilikan surat hak milik (SHM) di atas perairan Sumenep, Jawa Timur. Pihaknya tengah mengecek.
"Kita sudah turunkan tim ke sana," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.
Trenggono tak menjawab lebih detail ihwal tim yang diterjunkan. Ia menyampaikan terkuaknya kepemilikan SHM di perairan Sumenep itu tak lepas dari pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.
Trenggono mengatakan selain di Tangerang dan Sumenep, pihaknya tengah mendalami penyelewengan pemanfaatan ruang laut di daerah lainnya. Menurutnya, penyalahgunaan ruang laut itu bukan hal yang baru dan telah mencapai ratusan kasus.
Baca: Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut Tangerang Segera Diungkap |