Menteri Trenggono Cek SHM di Perairan Sumenep

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono. (Medcom.id/candra)

Menteri Trenggono Cek SHM di Perairan Sumenep

Rahmatul Fajri • 23 January 2025 18:17

Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, merespons dugaan kepemilikan surat hak milik (SHM) di atas perairan Sumenep, Jawa Timur. Pihaknya tengah mengecek.

"Kita sudah turunkan tim ke sana," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.

Trenggono tak menjawab lebih detail ihwal tim yang diterjunkan. Ia menyampaikan terkuaknya kepemilikan SHM di perairan Sumenep itu tak lepas dari pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Trenggono mengatakan selain di Tangerang dan Sumenep, pihaknya tengah mendalami penyelewengan pemanfaatan ruang laut di daerah lainnya. Menurutnya, penyalahgunaan ruang laut itu bukan hal yang baru dan telah mencapai ratusan kasus.
 

Baca: Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut Tangerang Segera Diungkap

"Kita sedang lakukan investigasi juga ke sana. Perlu diketahui sudah 169 kasus sebenarnya. Tetapi kan selama ini tak terekspose oleh media. Kemudian di Jakarta ini menjadi sangat sensitif, karena situasinya kan sedemikian rupa ya," katanya.

Trenggono mengungkapkan pihaknya akan sesegera mungkin mengungkap siapa yang bertanggung jawab terkait pagar laut. Ia mengatakan pihaknya akan menindak sesuai kewenangan dalam ranah administratif.

"Kita akan secepat mungkin akan mengungkap sesuai dengan kewenangan kita Kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif," kata Trenggono. 

Sebelumnya, 20 hektar area pesisir pantai dan lautan di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) sejak tahun 2009. Hal ini terungkap dalam rilis Walhi Jawa Timur yang menyebutkan bahwa SHM diterbitkan untuk reklamasi dan pembangunan kawasan ekonomi di wilayah tersebut. Namun, mendapat penolakan dari warga setempat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)