Operasi Anti-Premanisme: Polda Jatim Tindak 224 Kasus, 370 Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Metrotvnews.com/Amal)

Operasi Anti-Premanisme: Polda Jatim Tindak 224 Kasus, 370 Tersangka Diamankan

Amaluddin • 10 May 2025 13:25

Surabaya: Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 224 kasus aksi premanisme selama operasi serentak yang digelar sejak 1 hingga 8 Mei 2025. Total 370 tersangka diamankan dari berbagai jenis kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kami berhasil mengungkap 224 kasus dan mengamankan para pelaku, selama sepekan terakhir," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu, 10 Mei 2025.

Jules mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons cepat dan tegas terhadap keresahan publik atas maraknya tindakan premanisme di wilayah Jawa Timur. Operasi itu adalah upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Jawa Timur

"Ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas aksi-aksi yang meresahkan masyarakat," katanya.

Adapun rincian ratusan kasus tersebut, yakni 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka, 8 kasus gengster dengan 20 tersangka, 32 kasus pemerasan (39 tersangka), 5 kasus debt collector ilegal (8 tersangka). Kemudian 4 kasus kejahatan jalanan (4 tersangka), 26 kasus pungutan liar (pungli) (26 tersangka), 22 kasus kekerasan melibatkan oknum perguruan silat (38 tersangka), dan 9 kasus tawuran antar kelompok (19 tersangka).

"Tindakan tegas ini bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang kami dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat," jelasnya.

Jules menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan dengan mengedepankan pendekatan intelijen, patroli rutin, dan sinergi lintas instansi, termasuk TNI dan pemerintah daerah.

"Kami memaksimalkan patroli bersama dan memperkuat kerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menjaga wilayah Jawa Timur tetap kondusif," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui hotline Polri di nomor 110.

"Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami harap masyarakat terus proaktif, karena satu laporan dapat menyelamatkan banyak orang. Jangan takut melapor, kami siap memberikan perlindungan," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)