Nasabah asuransi PT Jiwasraya, Machril. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 May 2025 11:49
Jakarta: Nasabah asuransi PT Jiwasraya, Machril, menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia mau mengadu soal uangnya yang menyangkut di perusahaan tersebut selama tujuh tahun.
“Kita, karena itu mau satu tahun, tapi enggak dilaksanakan, sudah tujuh tahun sampai sekarang,” kata Machril di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025.
Machril mengatakan masalah ini pada awalnya terjadi saat diminta pihak bank menaruh uangnya dalam skema asuransi Jiwasraya. Dia menerima tawaran itu karena menguntungkan dalam setahun.
“Enggak bisa dibayar uang kita kembali, kan janjinya satu tahun, ini wanprestasi, satu tahun kita cuma maunya kan deposito setahun biasanya,” ujar Machril.
Namun, janji itu tidak kunjung dipenuhi. Alhasil, uangnya mandek selama tujuh tahun tanpa kejelasan.
“(Uang saya sekitar) 500, iya Rp500 juta. Teman-teman kami ada yang Rp50 juta coba. Masa enggak ada yang mau bayar, cuma niatnya saja yang enggak mau bayar,” ucap Machril.
Menurut dia, ada 63 orang serupa yang sekelompok dengannya mendapatkan perlakuan serupa dalam pencairan. Jika dihitung, total uang kelompoknya yang nyangkut menyentuh ratusan miliar rupiah.
“(Sebanyak) 63 (orang) itu kira kira Rp174 miliar, bervariasi,” kata Machril.
Baca Juga:
OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya |