Ditsiber Polda Jawa Barat dua tersangka menangkap sindikat judi online jaringan Kamboja
P Aditya Prakasa • 20 May 2025 16:19
Bandung: Direktorat Siber Polda Jawa Barat telah menangkap dua tersangka berinisial JH dan A yang terlibat dalam sindikat situs judi online jaringan Kamboja. Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dan juga telah mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulan.
Direktur Direktorat Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah mengatakan, pengungkapan judi online tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menemukan adanya indikasi kasus tersebut.
"Untuk JH ini modus operandinya sebagai pekerja marketing di perjudian online dengan situs BELO4D, MGO55, dan satu lagi MGO77. Tugasnya adalah melakukan promosi terhadap situs yang dikelola di medsos dan melakukan monitoring perkembangan progres dari penyebaran dan aktif tidaknya situs judi online," ucap Resza di Mapolda Jawa Barat, Selasa 20 Mei 2025.
Sementara peran tersangka A, kata dia, berkerja sebagai pengepul rekening bank yang digunakan sebagai deposito situs judi online yang dikelolanya. Polisi juga telah menyita berbagai buku tabungan dari berbagai bank saat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Baca: Budi Arie Disebut Terima 50% Uang Judol, Kejagung: Ada Fakta Itu |