Bangunan SLBN A Pajajaran dibongkar dampak dari program sekolah rakyat.
Roni Kurniawan • 20 May 2025 17:46
Bandung: Kementerian Sosial menegaskan tidak akan menggusur Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran yang berada di Sentra Wyataguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat. Bangunan SLBN tersebut saat ini tengah dilakukan renovasi sebagai penunjang untuk program sekolah rakyat.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo,menampik isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Pajadjaran ke SLB Cicendo Bandung. Ia memastikan tidak ada kebijakan Kemensos untuk memindahkan SLBN tersebut.
"Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak," ujar Supomo dalam keterangan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Selasa, 20 Mei 2025.
Ia menjelaskan, Kemensos mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyataguna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.
Baca: SLBN A Pajajaran Kewenangan Kemensos, Farhan Bakal Lengkapi Sarana Siswa Difabel |