Serangan Israel Hantam Generator RS Indonesia di Gaza, Picu Kebakaran Besar

Rumah Sakit Indonesia di Gaza makin sulit beroperasi. (MER-C)

Serangan Israel Hantam Generator RS Indonesia di Gaza, Picu Kebakaran Besar

Willy Haryono • 20 May 2025 15:00

Gaza: Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahia, Gaza utara, kembali menjadi target serangan udara Israel pada Senin malam, menghantam generator listrik eksternal dan memicu kebakaran besar.

Insiden ini terjadi saat rumah sakit tersebut masih dikepung pasukan Israel di tengah eskalasi serangan darat bertajuk Operation Gideon’s Chariots.

Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir al-Bursh, menyatakan bahwa Rumah Sakit Indonesia langsung mengalami pemadaman listrik total setelah serangan tersebut. Ia memperingatkan bahwa kondisi ini mengancam nyawa pasien dan korban luka yang tengah menjalani perawatan.

Al-Bursh menuduh militer Israel terus melanggar hukum humaniter internasional dengan menyerang infrastruktur kesehatan.

“Israel terus menunjukkan ketidakpedulian terhadap sistem kesehatan di Gaza,” katanya, seperti dikutip Anadolu Agency, Selasa, 20 Mei 2025 .

Layanan Pertahanan Sipil Gaza mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima sejumlah panggilan darurat dari pengelola rumah sakit terkait kebakaran yang menyebar dari area generator ke bagian lain fasilitas.

Tim pemadam sedang berupaya mengakses lokasi, namun keamanan yang memburuk menghambat upaya evakuasi dan pemadaman.

Sebelumnya, pada Minggu 18 Mei 2025, al-Bursh menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut telah dikepung oleh tank dan buldoser Israel, mengancam keselamatan para pasien dan tenaga medis.

Sejak dimulainya agresi Israel ke Gaza pada 7 Oktober 2023, sistem layanan kesehatan di wilayah tersebut berada di ambang kehancuran. Dari total 38 rumah sakit di Jalur Gaza, hanya 19 yang masih beroperasi sebagian, terdiri dari delapan rumah sakit publik dan 11 rumah sakit swasta. Sembilan rumah sakit lapangan juga beroperasi terbatas untuk layanan darurat.

Serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia menambah daftar panjang fasilitas medis yang menjadi target serangan Israel, meski secara hukum internasional rumah sakit dilindungi dari serangan militer.

Jumlah korban jiwa dalam konflik ini terus meningkat. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat hampir 53.500 warga Palestina telah tewas sejak Oktober 2023, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

Situasi ini membuat Israel menghadapi dua gugatan besar di pengadilan internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel tengah menjalani proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. (Muhammad Reyhansyah)

Baca juga:  Israel Serang Rumah Sakit Indonesia, Sistem Kesehatan Gaza Semakin Kolaps

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)