Program Jamintel Diklaim Efektif Menjaga Desa dari Penyalahgunaan Anggaran

Jamintel Kejagung RI, Reda Mantovani. Foto: Istimewa.

Program Jamintel Diklaim Efektif Menjaga Desa dari Penyalahgunaan Anggaran

Anggi Tondi Martaon • 29 September 2025 19:45

Jakarta: Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) terbukti efektif menjaga desa dari penyelagunaan anggaran. Buktinya, terlihat dari desa di Banten yang merupakan pilot project program Jaga Desa.

Hal itu disampaikan Jamintel Kejagung RI, Reda Mantovani di sela diskusi di ICE BSD, Tangerang, Senin, 29 September 2025. Diskusi tersebut menghadirkan Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto.

"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor (tindak pidana korupsi), hanya Provinsi Banten yang zero," kata Reda melalui keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.

Reda menyampaikan, program Jaga Desa baru diterapkan di Banten, Maluku Utara, Jawa Barat (Jabar), Babel, Bali, Kalimantan Tengah, Lampung. Diharapkan, kepala desa di provinsi yang menerapkan Jaga Desa terbebas dari penyalahgunaan anggaran.

"Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," ungkap Reda.
 

Baca juga: Jaga Desa Jamintel Kejagung Diyakini Meningkatkan Transparansi Anggaran

Ia menjelaskan, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa dilakukan secara bertahap. Alasannya agar proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata. 

"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," sebut Reda.

Dia berharap program Jaga Desa dapat diaplikasikan di seluruh provinsi di Indonesia. Harapan tersebut ditargetkan terealisasi pada awal tahun depan.

"Harapannya di awal tahun depan sudah ter-cover semua ini," ujar Reda.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan Jaksa Garda Desa merupakan sebuah terobosan dari Kejaksaan Agung. Program tersebut dinilai mengoptimalkan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan

Andra bersyukur, Banten menjadi percontohan dalam program ini. "Dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," kata Andra.

Ia bilang, program Jaksa Garda Desa membuat fungsi dana desa lebih optimal. Serta, pertanggungjawaban lebih maksimal. 

"Sehingga program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal," ujar Andra.

Gubernur Maluku Utara Sherylu Tjoanda. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherylu Tjoanda menyambut baik pihaknya bisa menerapkan program Jaga Desa. Diharapkan, desa di Malut bisa seperti di Banten.

"Harapan kami Maluk Utara pun akan desa-desanya dijaga oleh kejaksaan sehingga di tahun depan kami pun Maluku Utara zero case penyelagunahan anggaran," kata Sherly.

Politikus NasDem itu menyampaikan, program Jaga Desa dinilai efektif menjaga desa dari penyalahgunaan anggaran. Hal itu sudah dibuktikan di Banten.

"Ini harapan kami karena Banten adalah yang pertama dan sekarang sudah zero case penyelagunahan dana karena dijaga oleh kejaksaan," ujar Sherly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)