Penandatanganan MoU KPU dengan BPS. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 14 March 2025 16:21
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lewat kerja sama ini, KPU bakal menyerahkan data pemilih Pemilu 2024 untuk diolah oleh BPS.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin berharap pemanfaatan data pemilih dari KPU dapat digunakan BPS sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya menyakini kolaborasi dengan BPS dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menerangkan data pemilih dari KPU akan dimutakhirkan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menerangkan DTSEN merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
"Bahwa kerja sama ini adalah untuk memperkaya sumber data yang dimiiki BPS untuk bisa BPS menghadirkan data yang lebih akurat dan lebih berkualitas," terang Amalia.
Baca juga: KPU Tegaskan tak Semua PSU Salah Penyelenggara |