M Sholahadhin Azhar • 7 October 2025 11:03
Jakarta: Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik jajaran pengurus pusat periode 2025–2028 dalam sebuah seremoni resmi yang diselenggarakan pada Senin, 6 Oktober 2025. Panitia Pelantikan Pengurus AKPI 2025-2028 Riesky Indrawan menyebut pelantikan ini sekaligus mempertegas komitmen pihaknya.
"Ini komitmen dalam membesarkan profesi kurator yang relevan dengan kebutuhan saat ini. AKPI harus menjadi mitra pembangunan hukum dan ekonomi nasional," kata Riesky dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut dia, ada 363 pengurus yang masuk dalam surat keputusan terkait. Riesky mengatakan ada 15 bidang dalam kepengurusan AKPI yang pembagiannya berhubungan dengan kepentingan dalam organisasi.
"Baik di internal maupun eksternal," tegas Riesky.
Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak, mengatakan pelantikan bertujuan memperkenalkan jajaran pengurus baru. Sekaligus, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam setiap tugas dan fungsi sebagai kurator dan pengurus di Indonesia.
“AKPI harus mengubah image tentang
kepailitan. Kepailitan jangan dianggap sebagai lonceng kematian bagi dunia usaha, namun harus menjadi way out bagi mereka. Pengurus AKPI harus menjadi duta-duta yang mengedukasi itu semua," kata Jimmy.
Pelantikan pengurus AKPI 2025-2028/Istimewa
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengapresiasi pelantikan pengurus baru AKPI. Dia berharap kepengurusan baru dapat mempertegas peran AKPI dalam menjaga ekosistem bisnis di Indonesia.
"Pengurus AKPI perlu menjaga integritas agar Masyarakat terutama dunia usaha percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara Kepailitan. AKPI juga harus menjadi mitra pemerintah untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” kata Otto.