UTA 45 Tetapkan Ketua Dewan Pengawas Yayasan yang Baru

Letnan Jenderal (Letjen) TNI Muhammad Zamroni (tengah). Foto: Istimewa.

UTA 45 Tetapkan Ketua Dewan Pengawas Yayasan yang Baru

Anggi Tondi Martaon • 12 November 2025 23:56

Jakarta: Letnan Jenderal (Letjen) TNI Muhammad Zamroni terpilih menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, atau yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta. Zamroni menggantikan eks Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamal Sofyan Nasution.

"Beliau (Zamroni) menggantikan Bapak Kamal Sofyan Nasution, yang telah mendahului kita beberapa waktu yang lalu," ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono, melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 November 2025.

Zamroni diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas, pada 7 November 2025. Menurut Rudy, Zamroni dipilih guna menerapkan disiplin positif ala militer di Yayasan maupun perguruan tinggi. 

"Dalam rangka memperkuat disiplin organisasi, yang selama ini kita yakini, bahwa disiplin TNI adalah impian banyak pimpinan organisasi dan dunia usaha," ungkap Rudy. 

Baca juga: Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Unsia Gagas Program 1 Desa 1 Sarjana

"Harapan saya, beliau dapat lebih mendisiplinkan internal organisasi Yayasan, akademisi dan pastinya para mahasiswa maupun mahasiswi, dalam uoaya menggapai tujuannya" tegas Rudy. 

Selain itu, tugas terpenting dari Zamroni adalah menjaga agar UTA '45 Jakarta dapat terus berkembang. Serta bermanfaat lebih luas lagi. 

"Terutama dalam peran serta mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045," sebut Rudy. 

Rudy mengaku sudah tak asing dengan sosok Zamroni. Ia mengenal Zamroni saat Koordinator Staf Ahli KSAD itu masih berpangkat kolonel. 

"Saat itu masih Danrem kalau tidak salah," ujar Rudy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)