Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Daviq Umar Al Faruq • 24 June 2025 09:30
Malang: DPRD Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menyusun mekanisme pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dorongan ini agar Koperasi Merah Putih dapat beroperasi optimal dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Malang agar mempersiapkan bimtek perkoperasian bagi pengurus kopdeskel, ini penting karena fundamental," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Alayk, bimtek akan memastikan tujuh sub usaha dalam Koperasi Merah Putih berjalan seirama dan sesuai dengan filosofi koperasi, yaitu gotong royong dan kesejahteraan bersama. Ia juga menekankan bahwa unit usaha harus dijalankan sesuai prinsip koperasi, yang berbeda dengan bisnis personal, sehingga setiap keputusan harus diambil secara bersama. Pemahaman sistem perkoperasian yang kuat juga dianggap krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Sehingga jangan sampai ketika sudah tengah jalan ada protes dari masyarakat soal anggapan bahwa ini dimonopoli," tegas Alayk.
Baca:
94,7 Persen Koperasi Merah Putih di Jatim Sudah Disahkan |