227 Km Jalan Utama di Simeulue Aceh Rusak Berat

Kondisi jalan rusak di Kabupaten Simeulue, Aceh. Foto: Istimewa

227 Km Jalan Utama di Simeulue Aceh Rusak Berat

Fajri Fatmawati • 23 March 2025 17:16

Simeulue: Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Simeulue, Aceh, memprihatinkan. Dari total 480 kilometer ruas jalan utama yang menghubungkan 10 kecamatan di pulau itu, lebih dari separuhnya, yakni 227 kilometer, mengalami kerusakan berat.

"Dari total 480 kilometer jalan, 227 kilometer dalam kondisi rusak berat, sisanya 253 kilometer masih dalam kondisi baik," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simeulue, Kelana Saputra, Minggu, 23 Maret 2025.

Dia mengungkapkan bahwa kerusakan jalan ini telah berlangsung lama dan semakin parah. Kerusakan jalan ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya kondisi geografis kepulauan yang ekstrem, minimnya anggaran perawatan, dan belum adanya perbaikan signifikan dari pemerintah pusat.

"Biaya pembangunan jalan aspal hotmix di Simeulue sangat mahal, mencapai Rp5 miliar per kilometer," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Pemerintah Aceh telah berupaya mencari solusi dengan mengajukan proposal perbaikan jalan dan jembatan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR pada Agustus 2023. Proposal dengan nomor surat 620/11442 itu ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh saat itu, Achmad Marzuki.

Dalam proposal tersebut, diusulkan pembangunan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo sepanjang 46,58 kilometer dengan nilai Rp484,7 miliar. Kemudian, pembangunan dan perbaikan 16 jembatan dengan total nilai mencapai Rp100 miliar.

"Kami sangat berharap usulan ini segera mendapat respons positif dari pemerintah pusat," ucap Kelana.

Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari usulan tersebut. Masyarakat Simeulue sangat menantikan perbaikan infrastruktur jalan ini, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap kehidupan mereka sehari-hari.

"Kami tidak tahu apakah usulan itu direspons atau tidak. Saat ini, kami hanya berpegang pada data yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh pada masa Pj Gubernur Achmad Marzuki," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)