Pengadaan Impor BBM hingga LNG Bakal Lewat BLU

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Dok Yotube Metro TV

Pengadaan Impor BBM hingga LNG Bakal Lewat BLU

Eko Nordiansyah • 26 October 2026 18:48

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang mengatur perubahan mekanisme pengadaan minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari luar negeri. Melalui aturan baru tersebut, pengadaan energi akan dilakukan melalui Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, perpres tersebut menjadi babak baru dalam sistem pengadaan energi nasional.

“Perpres 107 ini adalah sebagai babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG bagi negara kita,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Bahlil menjelaskan, melalui mekanisme baru ini, pemerintah akan mengambil peran lebih besar dalam proses pengadaan energi dari luar negeri. BLU yang ditugaskan akan melakukan pengadaan, kemudian Pertamina membeli pasokan dari lembaga tersebut.

“Dalam Perpres 107, pengadaan itu nanti yang mengadakannya BLU, setelah itu BLU akan melakukan B2B dengan Pertamina. Jadi Pertamina nanti akan membeli di BLU. Jadi enggak ada lagi perusahaan-perusahaan lain. Enggak ada lagi,” kata Bahlil.

Pemerintah ubah mekanisme pengadaan impor BBM

Bahlil menjelaskan, selama ini Pertamina mengandalkan mekanisme business-to-business (B2B) melalui tender untuk memperoleh pasokan minyak mentah, BBM, dan LPG dari luar negeri. Proses tersebut dinilai membutuhkan waktu lama dan belum selalu menjamin kepastian pasokan.

Menurut Bahlil, Pertamina pernah memenangkan tender dengan harga yang kompetitif. Namun, pemasok dapat mengutamakan pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi sehingga Indonesia berisiko kehilangan pasokan meskipun telah memenangkan tender.

“Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama. Dan dengan perpres ini, kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil,” ujar Bahlil.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Melalui aturan tersebut, pemerintah dapat menjajaki kerja sama antarpemerintah atau government-to-government (G2G), serta kerja sama antara pemerintah dan badan usaha atau government-to-business (G2B). Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap proses pengadaan menjadi lebih fleksibel dan kepastian pasokan energi nasional semakin terjaga.

Meski demikian, Pertamina masih dimungkinkan melakukan impor secara langsung dalam kondisi tertentu, seperti ketika cadangan energi nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber pasokan. Pelaksanaannya tetap harus dikoordinasikan dengan BLU sesuai ketentuan dalam perpres.

Indonesia masih impor sejumlah komoditas energi

Bahlil mengatakan, Indonesia masih mengimpor sejumlah komoditas energi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk minyak mentah, pemerintah masih melakukan impor, tetapi tidak lagi mengandalkan pasokan dari kawasan Timur Tengah.

Sementara itu, sekitar 80 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor, dengan Amerika Serikat menjadi salah satu sumber pasokan yang disebut pemerintah.

Adapun untuk BBM jenis solar, Indonesia disebut tidak lagi melakukan impor. Namun, impor bensin masih berlangsung untuk memenuhi sebagian kebutuhan dalam negeri, termasuk BBM dengan angka oktan atau research octane number (RON) 90, RON 92, RON 95, dan RON 98.

Bahlil mengatakan, perubahan mekanisme pengadaan ini diharapkan memberi keleluasaan bagi pemerintah dalam mencari negara pemasok yang dapat memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Atas dasar itu, maka dengan perpres ini, alhamdulillah saya dengan Pak Dirut Pertamina, Pak Simon, dan Dirut Pertamina Patra Niaga, Pak Ega, akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan,” tutur Bahlil.

Pemerintah juga berencana menjajaki sejumlah negara, termasuk India dan China, untuk memperoleh kepastian pasokan serta mengupayakan kontrak jangka panjang.

Melalui mekanisme baru tersebut, pemerintah berharap pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Eko Nordiansyah)