Sindikat Obat Ilegal di Sukoharjo Gunakan Distribusi Terputus untuk Kelabui Petugas

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah). Foto: Metro TV/Damar.

Sindikat Obat Ilegal di Sukoharjo Gunakan Distribusi Terputus untuk Kelabui Petugas

Muhammad Adyatma Damardjati • 21 October 2026 13:45

Jakarta: Sindikat obat keras ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah menggunakan sistem distribusi terputus atau cut-out untuk mengelabui petugas. Pengirim dan pengambil barang tidak saling mengenal dan obat dipasarkan lewat jasa ekspedisi.

"Ada yang ke Jakarta, ada yang ke Brebes. Pada saat penggerebekan di Jawa Tengah, sempat ada informasi barang itu ada yang ke Brebes. Kita lakukan pengecekan di sana, namun sudah tidak berada di tempat," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Bismo menjelaskan dalam sistem cut-out, barang diletakkan di suatu tempat lalu dikunci. Pihak pengambil akan menggunakan kunci yang berbeda, sehingga tidak bertemu langsung dengan pengirim.

"Memutus jaringannya seperti itu," ujar Bismo.

Bismo menyebut sebagian bahan obat-obatan berasal dari luar negeri. Hal itu diketahui dari tulisan pada kemasan bahan di lokasi pabrik.

"Kita lihat rekan-rekan, ada tulisan yang dari China. Tentu sebagian barang ada yang dari luar negeri, ada yang dari dalam negeri. Tentu kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terkait asal muasal barang ini," ungkap Bismo.

Polda Metro Jaya membongkar pabrik obat keras ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: Metro TV/Damar.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menambahkan penyidik terus mempelajari rantai proses bisnis pabrik. Mulai dari bahan baku, proses produksi, pencetakan, hingga pemasaran.

"Termasuk para pegawai dan karyawan, dan juga mereka yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan mereka yang terlibat itu juga menjadi perhatian kami," ujar Dadang.

Dadang menyebut pengungkapan masih berlanjut untuk mengetahui siapa yang menjual dan lokasi distribusi. Menurut Dadang, hal tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan penyidikan.

"Bagaimana prosesnya untuk kemudian menjadi butiran-butiran siap dikonsumsi, sampai kemudian menjualnya, siapa yang menjualnya, ke mana saja, ini masih menjadi pengungkapan kita," kata Dadang.

(Siti Yona Hukmana)