Pemkot Balikpapan Terapkan PJJ untuk Siswa SD dan SMP

Petugas BPBD melakukan proses pendinginan saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Pemkot Balikpapan Terapkan PJJ untuk Siswa SD dan SMP

Whisnu Mardiansyah • 13 October 2026 21:14

Balikpapan: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) selama tiga hari. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.

"Kebijakan ini berlaku mulai Rabu hingga Jumat (14-16/10) untuk seluruh sekolah di Kota Balikpapan, khususnya tingkat SD dan SMP," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, seperti dilansir Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.

Rahmad menjelaskan, pengaturan pembelajaran untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini karena SMA berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Pengalihan kegiatan belajar mengajar ke rumah dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada peserta didik akibat paparan kabut asap. Selama kebijakan berlangsung, orang tua diminta memastikan anak-anak tetap mengikuti pembelajaran dari rumah dan membatasi kegiatan di luar ruangan.
 


Pemkot Balikpapan akan mengevaluasi pelaksanaan PJJ selama tiga hari dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara berdasarkan data alat pemantau serta kondisi kabut asap di lapangan.

Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan, kualitas udara pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA berada dalam kategori tidak sehat. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) saat itu tercatat 101.

Pada pengukuran yang sama, konsentrasi partikulat halus PM2,5 mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara itu, konsentrasi PM10 tercatat sebesar 146 µg/m³.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Sudirman Djayaleksana membenarkan hasil pengukuran tersebut menempatkan kualitas udara di kota itu dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan.


Kabut asap. (MI)


Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Alwiyati menyampaikan hasil pengukuran gabungan puskesmas dan DLH menunjukkan kondisi asap di Balikpapan secara umum masih tergolong baik dibandingkan beberapa daerah lain di Kalimantan Timur.

"Namun, kita tetap waspada karena asap dari daerah lain juga masih kita rasakan, terutama pada pagi hari," ujar Alwiyati.

Dinkes Balikpapan mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, mencukupi kebutuhan air putih, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara konsisten untuk menjaga kesehatan.

(Whisnu M)