Istana Tunggu Hasil Penyidikan Penyadapan Ilegal

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Istana Tunggu Hasil Penyidikan Penyadapan Ilegal

Anggi Tondi Martaon • 4 November 2026 14:40

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pihak Istana belum mengetahui secara rinci terkait penyadapan ilegal yang dilakukan LSP. Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahuinya secara utuh.

"Tapi secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan," kata Prasestyo dikutip dari Antara, Rabu, 4 November 2026.

Prasestyo juga mengaku belum mengetahui secara lengkap isi percakapan yang diduga menjadi bagian dari kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Dia bakal menyampaikan hal itu jika sudah mengetahui isi penyadapan tersebut.

"Isinya belum tahu. Nanti kalau sudah lengkap aku sampaikan lagi," ungkap Prasestyo.
 


Prasetyo menjelaskan Polri masih mendalami penyadapan ilegal tersebut. Istana belum mengetahui secara terperinci pihak yang menjadi penerima hasil penyadapan maupun pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.

"Secara detail belum ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," sebut Prasestyo.

Prasetyo mengatakan dugaan penyadapan tersebut menjadi perhatian pemerintah. Sebab, menyangkut sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Negara, para menteri, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Youtube Setpres.

Ia pun menyebut masih belum mendapat jawaban terkait dengan tujuan dari dugaan penyadapan tersebut. Prasetyo menekankan bahwa Istana tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh sebelum proses penyidikan kepolisian selesai.

"Ini tentunya dari niatan kan sudah kita membuat kita juga bertanya-tanya, ini tujuannya untuk apa," ujar Prasestyo.

(Anggi Tondi)