Roadmap Bisa Diadopsi Nasional, Intip Pengelolaan Sampah DKI Jakarta

Ilustrasi Pexels

Roadmap Bisa Diadopsi Nasional, Intip Pengelolaan Sampah DKI Jakarta

Muhamad Marup • 10 May 2026 11:34

Jakarta: Peta Jalan atau Roadmap pengelolaan sampah DKI Jakarta bisa diadopsi skala nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat yang mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menuntaskan permasalahan sampah dari hulu.

"Jakarta mendahului membuat roadmap sampah itu, Alhamdulillah. Artinya bisa kita adopsi beberapa gagasan pemikirannya. Saya mendukung Gerakan Pilah Sampah di Jakarta, dan gerakan ini saya tebeng, mari lakukan di seluruh Indonesia," kata Menteri LH, saat Car Free Day (CFD) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggelar deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta digelar di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pada Minggu, 10 Mei 2026.

Deklarasi "Jaga Jakarta Bersih, Gerakan Pilah Sampah" dan perluasan CFD hingga revitalisasi kawasan Jalan HR Rasuna Said akan menjadi fokus dalam Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta tersebut.

Profil timbulan sampah di Jakarta

Tren timbulan sampah di Jakarta terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di DKI Jakarta timbulan sampah di DKI Jakarta tahun 2024 mencapai 3.171.247,45 ton per tahun atau 8.664,61 ton per hari.

Sampah yang dihasilkan tersebut didominasi oleh sampah mudah terurai sebanyak 49,87%. Plastik sebesar 22,95% dan kertas sebesar 17,24% diurutan setelahnya dengan komposisi terbesar berasal dari sampah rumah tangga, komersial, dan industri. 

Selain tiga sampah dominan, terdapat juga sampah kayu 3,18%, gelas/kaca 1,48%, logam 1,08%, kain/tekstil 0,90%, kulit/karet 0,70%, dan B3 domestik 0,42%.

Pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir

Berbagai Upaya pengelolaan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan berbagai metode pengelolaan yang telah diterapkan, termasuk pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), daur ulang, komposting, serta pengolahan melalui fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan RDF Plant. Upaya pengelolaan sampah yang dilakukan dibagi menjadi 3 bagian, yakni: 

Pengelolaan sampah di hulu
Pengelolaan sampah di Hulu terdiri dari beberapa program, yakni:
  • Pengelolaan Sampah Lingkup RW (KuPiLah/Kurangi-Pilah-Olah)
  • Penggerakkan Sirkular Ekonomi dengan Bank Sampah
  • Model Area Jakarta Recycle Center di Pesanggrahan
  • Pengendalian Sampah Plastik Sekali Pakai (KBRL)
  • Pengelolaan Sampah Kawasan Mandiri
  • Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah Terjadwal
  • Pengolahan Sampah Mudah Terurai (Organik) seperti Komposting, Maggot (BSF), dan Ecoenzyme. 

Ilustrasi Pexels


Pengelolaan sampah di tengah
Pengelolaan sampah di Tengah terdiri dari beberapa program, yakni:
  • Pengelolaan TPS dan TPS3R dengan kapasitas 25 – 50 ton per harinya. 
  • Pengelolaan Sampah di Badan Air dengan kapasitas 20 ton perhari dan direncanakan di Pesanggrahan dengan kapasitas 15 ton perhari
  • Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah/RDF Plant yang sedang dalam tahap uji coba dan target kapasitas pengolahan sebesar 2.500 ton per hari 
Pengelolaan sampah di hilir
Pengelolaan sampah di Hilir terdiri dari beberapa program, yakni: 
  • Pembangunan RDF Plant Bantargebang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 2.000 ton per hari
  • Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 100 ton perhari dengan output Listrik sebesar 700KW yang digunakan untuk keperluan internal
Beberapa program seperti bank sampah dan pemilahan sampah dari sumber juga telah berjalan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)