Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Cony.
Normalisasi Ciliwung, Pemprov DKI Buka Opsi Rusunawa Bagi Warga Terdampak
Cony Brilliana • 29 January 2026 13:30
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan warga terdampak normalisasi Sungai Ciliwung tidak direlokasi secara paksa. Pemprov menawarkan opsi pemanfaatan rumah susun bagi warga terdampak.
"Kalau memang masyarakat mau memanfaatkan rumah susun yang dimiliki oleh atau dibangun oleh penduduk DKI Jakarta, kami persilahkan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 29 Januari 2026.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pemanfaatan rusun dilakukan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga. Hingga saat ini, Pemprov DKI memastikan proses pembebasan lahan berjalan kondusif tanpa hambatan berarti di lapangan.
“Tentunya dengan persyaratan yang harus dipenuhi, bukan dipindahkan. Tapi memang mereka harus membayar atau menyewa untuk itu, sedangkan Alhamdulillah sampai hari ini kami tidak menemukan sesuatu yang mengganggu di lapangan,” ungkap Pramono.
Baca Juga :
Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari
“Jadi ini ganti rugi," ujar Pramono.

Ilusrasi rumah susun (rusun). Foto: Antara.
Sebelumnya, normalisasi Sungai Ciliwung merupakan program pengendalian banjir jangka menengah yang sempat terhenti sejak 2017 dan kini kembali dilanjutkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Program ini menyasar peningkatan kapasitas sungai melalui pembangunan tanggul dan penataan bantaran sungai.
Dalam pelaksanaannya, pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air, dengan pendampingan Badan Pertanahan Nasional. Sementara pembangunan fisik tanggul menjadi kewenangan Kementerian PUPR.
Pemprov DKI menegaskan pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam proses pembebasan lahan, termasuk dengan membuka opsi hunian alternatif bagi warga terdampak, guna memastikan normalisasi Ciliwung berjalan lancar tanpa gejolak sosial.