Sebuah mobil minibus tertabrak kereta rel listrik (KRL) relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok di pintu perlintasan rel kereta wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Metro TV/Yurike
Yurike • 10 December 2025 20:59
Jakarta: Sebuah mobil minibus tertabrak kereta rel listrik (KRL) relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok di pintu perlintasan rel kereta wilayah Pademangan, Jakarta Utara, sekitar pukul 18.16 WIB, Rabu, 10 Desember 2025. Penyebabnya, mobil tersebut nekat melawan arus, dan tidak mengindahkan peringatan warga sekitar.
Kecelakaan yang terekam CCTV ini berawal ketika minibus bernomor polisi B 2129 UFG hendak melintasi rel kereta dari arah Pademangan, dan keluar ke Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara. Mobil yang berisi lima orang ini, melawan arus dan berada di jalur sebaliknya.
Pengemudi mobil, John, mengaku salah dan memang menghiraukan peringatan warga sekitar setelah plang di pintu perlintasan pada jalur yang benar tertutup. Dia berdalih tidak mengetahui akan ada kereta yang melintas karena tidak ada plang perlintasan di jalur yang dilanggar.
"Tadi saya turunin penumpang di depan apartemen, karena ini antreannya panjang saya juga biasa lewat sini, karena saya lihat panjang antrean ya sudah saya lewat sini saja," jelas John di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 10 Desember 2025.
Baca Juga:
Polisi: Kecepatan Sepeda VP Sekretaris SKK Migas Capai 40 Km/Jam |
