Ilustrasi kecelakaan sepeda. Foto: Dok. Antara.
Fachri Audhia Hafiez • 9 December 2025 15:26
Jakarta: Kecepatan sepeda yang dikendarai Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, 48, mencapai 30 hingga 40 kilometer per jam. Hudi mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda.
"Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam dengan kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
Ojo menjelaskan selanjutnya pesepeda menabrak bagian kanan bus TransJakarta yang sudah pada posisi berhenti di jalur dan halte yang benar, saat sedang menurunkan dan menaikkan penumpang. "Akibat tabrakan tersebut korban terpental ke kanan kemudian membentur jalan dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung," kata Ojo.
Selanjutnya, akibat peristiwa tersebut pesepeda dibawa ke RSCM dan kendaraan bus telah dibawa ke Subdit Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, 48 dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak bus TransJakarta yang sedang berhenti di Halte Transjakarta Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Kejadian terjadi pada sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, wilayah Jakarta Pusat," kata Ojo.
Sementara itu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan duka cita atas berpulangnya Hudi.
VP Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro. Foto: Dok Antara
“Segenap manajemen dan pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Heru Setyadi ketika dikonfirmasi
ANTARA secara terpisah.
Heru menyampaikan Hudi akan disemayamkan di rumah duka, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. PT TransJakarta juga menyampaikan duka mendalam dan mengonfirmasi adanya insiden kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan seorang pesepeda dan Bus Transjakarta rute 4C, milik Operator Damri (DMR 230117) di bus stop Karet (arah Pemuda Merdeka) Selasa pagi ini.
"Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," kata Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.