Dinkes DKI Bentuk SOP Penanganan Medis Antisipsi Hantavirus

Ilustrasi virus. Foto: Medcom.id.

Dinkes DKI Bentuk SOP Penanganan Medis Antisipsi Hantavirus

Anggi Tondi Martaon • 14 May 2026 15:10

Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan Hantavirus. SOP dibuat sebagai mitigasi terkait ancaman penyakit Hantavirus di Ibu Kota.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati telah memetakan risiko kewaspadaan berbasis faktor lingkungan. Pengawasan ketat difokuskan pada area yang menjadi habitat perkembangbiakan hewan pengerat.

"Wilayah dengan kepadatan populasi tikus yang tinggi, sanitasi kurang baik, area padat penduduk, wilayah rawan banjir, pasar, dan pelabuhan menjadi prioritas kewaspadaan kami," kata Ani kepada Metrotvnews.com, Kamis, 14 Mei 2026.

Walaupun probabilitas masuknya hantavirus ke Indonesia dinilai rendah, langkah mitigasi ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan. Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan kesiapsiagaan.

"Karena apabila kasus terjadi, dampaknya terhadap kesehatan dapat bersifat sedang dan memerlukan penanganan medis yang cepat serta tepat," urai Ani.

Dinkes DKI Jakarta telah menyiagakan seluruh jaringan kesehatannya. Ani memastikan bahwa SOP yang disusun mengacu pada protokol kewaspadaan dini dan tata laksana penyakit zoonosis emerging (penyakit yang menular dari hewan ke manusia).

Dinkes DKI secara resmi telah menerbitkan surat pemberitahuan kewaspadaan penyakit Hantavirus kepada seluruh Rumah Sakit, Puskesmas, dan jejaring kesehatan lainnya di Jakarta.

Ilustrasi virus. Foto: Medcom.id.

"Isinya meliputi kewaspadaan petugas kesehatan, deteksi dini, pelaporan kasus suspek, pengambilan dan pengiriman spesimen, penyelidikan epidemiologi, tata laksana kasus sesuai kondisi klinis pasien, hingga rujukan bila diperlukan," papar Ani.

Faskes di tingkat wilayah juga diinstruksikan untuk menggencarkan langkah preventif melalui edukasi masyarakat terkait bahaya dan cara pencegahan penyakit virus Hanta, utamanya dalam menjaga sanitasi lingkungan.

(Muhamad Iqbal Sidiq)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)