Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan uji emisi 102 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (28/8/2026). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.
Tekan Polusi Udara Jakarta, Pemkot Jaksel Uji Emisi Kendaraan
Siti Yona Hukmana • 28 August 2026 12:15
Jakarta: Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan melakukan uji emisi terhadap 102 kendaraan mobil dan motor di kawasan Mampang. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta.
"Uji emisi merupakan langkah nyata untuk menekan polusi udara di Jakarta," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca Juga :
Layanan TransJakarta Kembali Normal
Sementara itu, 22 unit kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi yang. Rinciannya, dua unit kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, dua kendaraan roda empat berbahan solar, dan 18 kendaraan bermotor roda dua.
"Melalui uji emisi, diharapkan semua kendaraan dapat berkontribusi agar udara menjadi lebih baik. Namun, kendaraan tersebut harus lulus uji emisi, tidak hanya sekadar mengikuti, karena jika hanya mengikuti tetapi tidak lulus, maka hasilnya akan percuma," ujar Tuty.
Bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi, Tuty mengimbau segera melakukan perawatan dan perbaikan di bengkel terdekat.
"Bawalah kendaraan ke sana untuk diperbaiki terlebih dahulu, misalnya pada bagian filter atau komponen lain yang rusak. Setelah itu, kendaraan bisa langsung diuji emisi di bengkel tersebut atau menunggu jadwal dari kami," kata Tuty.

Kabut polusi udara menyelimuti kawasan di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya uji emisi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas udara perkotaan.
Menurutnya, kendaraan yang terawat dengan baik tidak hanya lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar, tetapi juga menghasilkan emisi yang lebih rendah sehingga dapat mengurangi pencemaran udara.
Adapun uji emisi menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi dampak polusi udara dari sektor transportasi sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan perkotaan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengendalian pencemaran udara terus meningkat.