BNPB: Masa Tanggap Darurat Pascagempa NTT Diperpanjang hingga 11 September

Suasana lokasi pengungsian warga terdampak gempa bumi di Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, Jumat (28/8/2026). ANTARA FOTO/Johanes Viandinando

BNPB: Masa Tanggap Darurat Pascagempa NTT Diperpanjang hingga 11 September

Siti Yona Hukmana • 3 September 2026 17:27

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat pascagempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 Flores di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini diambil dalam rapat kajian bersama yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Maumere (UNIMOF).

"Dalam pertemuan ini disepakati pembagian kerja pemerintah pusat dan daerah dalam koordinasi respons lanjutan tanggap darurat di Kabupaten Sikka yang diperpanjang sampai tanggal 11 September 2026," kata Unsur Pengarah BNPB Victor Rembeth dilansir Antara, Kamis, 3 September 2026.

Victor memaparkan kerja sama ini melibatkan BNPB, BPBD Kabupaten Sikka, UNIMOF, Palang Merah Indonesia (PMI), Komunitas Fasar Sikka, serta sejumlah lembaga berbasis keagamaan dan kemanusiaan yang tergabung dalam Humanitarian Forum Indonesia (HFI). Jaringan HFI yang terlibat aktif di lapangan meliputi MDMC, Karitas KWI, Dompet Dhuafa, Hujan Initiative, Rumah Zakat, Pos Terpadu GMIT/PGI, dan AMCF.

Selain memetakan kesenjangan penanganan darurat, aksi kemanusiaan di Sikka menggalang partisipasi aktif dari kalangan pemuda lintas agama, seperti mahasiswa UNIMOF, Pemuda Katolik Keuskupan, serta Pemuda Gereja Pos Terpadu GMIT dalam penyiapan dan penyaluran logistik bencana. Victor menegaskan keterpaduan antara pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil ini merupakan wujud penerapan prinsip koordinasi, keterpaduan, dan kemitraan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Suasana posko logistik bantuan gempa Flores, NTT. Foto: Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon.

Pihaknya mengapresiasi tinggi ruang partisipasi inklusif dan gotong royong lintas elemen masyarakat yang mampu menekan dampak penderitaan warga terdampak bencana secara terencana dan menyeluruh. Data Direktorat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan per 30 Agustus 2026, pengungsi gempa NTT menjadi 188.161 orang.

Konsentrasi pengungsi terbesar berada di Kabupaten Manggarai dan Nagekeo. Selain itu, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Sikka, dan Ende. BNPB juga mencatat korban meninggal dunia mencapai 111 orang sejak gempa pertama 15 Agustus 2026, dengan total korban luka mencapai 1.631 orang, terdiri atas 223 orang luka berat dan 1.408 orang luka ringan.

Kerusakan rumah mencapai 95.567 unit, dengan rincian 46.161 rumah rusak ringan, 21.992 rumah rusak sedang, dan 27.414 rumah rusak berat. Barang bantuan yang berada di gudang Pos Pendukung Logistik Nasional (Posduklognas) Penanganan Darurat Bencana Gempabumi NTT di Halim Perdanakusuma, Jakarta, mencapai 46.399 kilogram atau sekitar 46 ton per 29 Agustus 2026.

Sebanyak 21.738 kilogram atau sekitar 22 ton bantuan telah didistribusikan pada 29 Agustus 2026, untuk mendukung kebutuhan masyarakat terdampak gempa bumi melalui sejumlah posko. Sebanyak dua posko di antaranya berada di Maumere dan Labuan Bajo, Manggarai Barat.

(Siti Yona Hukmana)