Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari
Harga Ayam dan Telur Naik, Mendag Sebut Masih Wajar
Andika Fauzan Azhari • 2 September 2026 18:47
Jakarta: Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan harga daging ayam dan telur di pasaran. Menurutnya, pergerakan harga saat ini masih dalam batas wajar karena posisinya belum melewati Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
Data Panel Harga Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) mencatat, harga rata-rata nasional untuk daging ayam saat ini berada di kisaran Rp41 ribu per kilogram, sementara telur ayam di posisi Rp26 ribu per kilogram.
Mendag menilai publik sering kali melihat kenaikan harga hanya dari membandingkannya dengan periode sebelumnya saat harga sedang jatuh, bukan dari acuan resmi pemerintah.
"Kalau kita bicara telur, harga acuannya kan Rp30 ribu. Kalau sebelumnya telur sempat di angka Rp22 ribu sampai Rp23 ribu, itu kasihan peternaknya bisa rugi dan tutup. Sekarang dari Rp22 ribu naik ke Rp26 ribu itu memang meningkat, tapi masih di bawah harga acuan," kata Budi Susanto di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Budi menambahkan, kondisi harga yang terlalu rendah di tingkat peternak justru berbahaya bagi kelangsungan pasokan jangka panjang. Jika peternak gulung tikar akibat rugi, pasokan bakal langka dan ujung-ujungnya memicu lonjakan harga yang jauh lebih tinggi.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Jaga keseimbangan peternak dan konsumen
Pemerintah terus memantau pergerakan harga komoditas pangan agar tidak melampaui batas atas. Penetapan harga acuan pada dasarnya dibuat untuk menjembatani kepentingan produsen dan konsumen agar sama-sama tidak dirugikan.Selama harga masih berada di kisaran acuan, ekosistem usaha peternakan dinilai masih sehat. Namun, jika harga mulai merambat naik menembus HET, Kemendag berjanji langsung turun tangan melakukan intervensi pasar.
"Harga acuan ini kan titik temu antara produsen dan pembeli. Jadi produsen bisa tetap jalankan usahanya, konsumen juga dapat harga yang pas. Kalau nanti harganya naik di atas HET, baru itu kita kendalikan," ujar Budi.