Aktivitas Gunung Sinabung Tinggi, 615 Warga Desa Kuta Tengah Mengungsi

Kolom erupsi Gunung Sinabung teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak pada Senin, 31 Agustus 2026. Dokumentasi/ BPBD Kabupaten Karo.

Aktivitas Gunung Sinabung Tinggi, 615 Warga Desa Kuta Tengah Mengungsi

Lukman Diah Sari • 2 September 2026 08:24

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, masih meningkat hingga Selasa, 1 September 2026. Warga yang berada di sekitar kawasan gunung api, khususnya di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, kini memilih mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

"Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah berada di lokasi pengungsian," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam siaran pers resmi, Rabu, 2 September 2026.

Sementara itu, kata Berton, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih bertahan di rumah masing-masing dengan tetap meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak.


Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sinabung, Selasa (1/9/2026). Sumber: BPBD Kabupaten Karo.

Gunung Sinabung sebelumnya mengalami erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 12.00 WIB. Letusan tersebut menghasilkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau mencapai 5.960 meter di atas permukaan laut.

Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan eskalasi aktivitas vulkanik, tingkat aktivitas Gunung Sinabung resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

"Erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas. Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung," jelas dia.

Warga Diminta Menjauh dari Puncak Sinabung

Seiring dengan meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung, kawasan rawan bencana (KRB) turut diperluas berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Masyarakat dan pengunjung dilarang keras beraktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo telah bergerak melakukan penanganan darurat dengan mengarahkan warga keluar dari zona bahaya menuju lokasi yang lebih aman. BPBD juga membagikan masker secara masif kepada warga di wilayah yang terdampak hujan debu vulkanik. Pemantauan aktivitas Gunung Sinabung terus dilakukan secara intensif oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Warga yang bermukim di sekitar aliran sungai berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi ancaman banjir lahar. Evaluasi tingkat aktivitas gunung api ini dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan.

Sebagai informasi, penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Keputusan Nomor 361/559/BPBD/2026 berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

BNPB mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Sinabung untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Warga dan pengunjung diminta mematuhi batas zona bahaya, menghindari desa-desa relokasi, serta senantiasa mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah dan instansi berwenang.

(Lukman Diah Sari)