Ilustrasi pexels
BPIP Rilis Pedoman Resmi Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Ini Susunannya
Putri Purnama Sari • 31 May 2026 15:07
Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi menerbitkan pedoman pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila 2026. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026 tersebut dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah, lembaga tinggi negara, sekolah hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026.
Dalam pedoman tersebut, dijelaskan secara rinci mulai dari ketentuan, waktu pelaksanaan hingga penggunaan pakaian bagi para peserta upacara. Berikut ini pedoman lengkap pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026:
Susunan Upacara Resmi Tingkat Pusat (Jakarta)
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di tingkat pusat dilaksanakan pada hari Senin, 1 Juni 2026, pukul 10.00 WIB dengan Presiden Republik Indonesia sebagai Inspektur Upacara. Berikut adalah urutan dan estimasi waktunya:
Tahap Persiapan
- 09.30 WIB: Tiupan terompet pertama.
- 09.35 WIB: Tiupan terompet kedua.
- 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
- 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara.
Tahap Pendahuluan
- 09.48 WIB: Wakil Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.
- 09.49 WIB: Presiden Republik Indonesia tiba di lokasi.
- 09.50 WIB: Laporan Perwira Upacara.
- 09.51 WIB: Inspektur Upacara memasuki mimbar upacara.
Acara Pokok
- 09.52 WIB: Penghormatan Kebesaran.
- 09.53 WIB: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- 09.54 WIB: Proses Pengibaran Bendera Sang Merah Putih.
- 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih.
- 10.08 WIB: Mengheningkan Cipta dipimpin Inspektur Upacara.
- 10.10 WIB: Tanda Kebesaran Buka.
- 10.11 WIB: Pembacaan teks Pancasila.
- 10.12 WIB: Tanda Kebesaran Tutup.
- 10.13 WIB: Pembacaan Teks Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
- 10.16 WIB: Amanat Inspektur Upacara.
- 10.26 WIB: Pembacaan doa.
- 10.30 WIB: Andhika Bhayangkari.
- 10.31 WIB: Laporan Komandan Upacara.
- 10.32 WIB: Penghormatan Pasukan.
Penutup
- 10.33 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
- 10.34 WIB: Laporan Perwira Upacara.
- 10.35 WIB: Upacara selesai dan pasukan dibubarkan.
Susunan Upacara di Tingkat Daerah dan Satuan Pendidikan
Untuk instansi daerah, kantor perwakilan di luar negeri serta satuan pendidikan formal pada setiap jenjang, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dilaksanakan secara luring (offline) di lingkungan masing-masing mulai pukul 08.00 waktu setempat. Pakaian peserta disesuaikan dengan instruksi pimpinan instansi atau satuan pendidikan formal masing-masing. Berikut urutan acaranya:
- Terompet pertama dan terompet kedua.
- Pasukan dan Komandan Upacara memasuki lapangan upacara.
- Inspektur Upacara tiba di tempat upacara.
- Laporan Perwira Upacara.
- Penghormatan pasukan dan Laporan Komandan Upacara.
- Pengibaran Bendera Sang Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta.
- Tanda kebesaran buka, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila lalu tanda kebesaran tutup.
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Amanat Inspektur Upacara (membacakan naskah pidato resmi dari Kepala BPIP).
- Pembacaan doa, dilanjutkan Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Penghormatan pasukan.
- Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara.
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Upacara selesai.
Itu dia informasi seputar susunan upacara pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026. Dengan adanya susunan ini diharapkan pelaksanaan upacara dapat berjalan tertib, damai, dan lancar.
(Surya Mahmuda)