Densus 88 Soroti Ancaman Ekstremisme Digital terhadap Generasi Muda

Ilustrasi Densus 88. Foto: Medcom.id

Densus 88 Soroti Ancaman Ekstremisme Digital terhadap Generasi Muda

M Sholahadhin Azhar • 19 May 2026 20:45

Jakarta: Detasemen Khusus Antiteroris 88 (Densus 88), menyoroti ancaman ektremisme digital terhadap generasi muda. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 pada 18–20 Mei 2026.

“Kelompok ekstrem saat ini memanfaatkan ruang digital untuk proses rekrutmen, grooming, propaganda, hingga normalisasi kekerasan kepada kelompok usia muda yang rentan,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.

Fokus tersebut, sebagai langkah memperkuat strategi nasional dalam menghadapi perkembangan ancaman. Mengingat, ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme terus berevolusi di era digital.
 


Eka Wardhana menyampaikan Rakernis kali ini difokuskan pada penguatan pendekatan kolaboratif dan adaptif. Terutama, dalam menghadapi pola ancaman baru yang semakin kompleks,

Menurut Eka, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham ekstremisme. Tidak lagi hanya melalui jaringan ideologis konvensional, namun kini berkembang ke bentuk-bentuk baru seperti non coherent extremism dan nihilistic violent extremism yang memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga permainan daring sebagai medium penyebaran pengaruh kekerasan.

Dalam pembukaan kegiatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hadir dan meninjau Milestone Wall. Fasilitas itu menggambarkan perjalanan penanggulangan terorisme di Indonesia, mulai dari munculnya gerakan DI/TII, perkembangan jaringan Jemaah Islamiyah, tragedi Bom Bali I, hingga capaian Densus 88 AT Polri dalam mempertahankan situasi zero terrorist attack selama periode 2023–2025.

Rakernis yang dihadiri sekitar 670 peserta tersebut juga membahas peningkatan paparan radikalisme dan kekerasan terhadap anak di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan data tahun 2026, tercatat 132 anak terpapar radikalisme serta 115 anak terpapar paham kekerasan yang telah mendapatkan intervensi bersama antara Densus 88 AT Polri, jajaran Polda, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Sebagian kasus teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang dinilai berpotensi mendorong eskalasi menuju aksi kekerasan nyata.

Selain memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif, Rakernis menitikberatkan pada penguatan lain. Termausk, literasi digital, deteksi dini di lingkungan sekolah dan keluarga, serta optimalisasi kesiapsiagaan nasional melalui rencana kontinjensi Aman Nusa III.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

Kapolri memberikan apresiasi terhadap kinerja Densus 88 AT Polri yang berhasil menjaga stabilitas keamanan nasional dengan mempertahankan nihil aksi teror selama hampir tiga tahun terakhir. Capaian tersebut dinilai turut meningkatkan kepercayaan publik, menjaga stabilitas investasi, dan mendukung berbagai agenda strategis nasional maupun internasional.

Kapolri juga menyoroti tantangan baru berupa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) oleh kelompok ekstrem untuk melakukan radikalisasi otomatis, penyebaran salad bar ideology, serta gamifikasi kekerasan melalui platform online yang menyasar kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Densus 88 AT Polri terus memperkuat kapasitas intelijen teknologi dan intelijen manusia guna mengantisipasi dinamika ancaman di ruang siber yang berkembang sangat cepat.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri turut memberikan penghargaan kepada 12 tokoh nasional dan counterpart dari negara sahabat yang dinilai memiliki kontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, mulai dari akademisi, psikolog, lembaga pendidikan, hingga mitra internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)