Ilustrasi freepik
Niat Puasa Qadha di Siang Hari, Apakah Sah? Ini Penjelasannya
Putri Purnama Sari • 30 December 2025 21:12
Jakarta: Puasa qadha Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan karena uzur tertentu, seperti sakit, bepergian jauh, haid, nifas, atau alasan syar’i lainnya.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah niat puasa qadha boleh dilakukan di siang hari dan apakah puasanya sah? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan lengkap berikut ini.
Pengertian Puasa Qadha
Puasa qadha adalah puasa pengganti yang dilakukan untuk mengganti hari puasa Ramadan yang ditinggalkan. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur’an dan menjadi tanggung jawab yang harus ditunaikan sebelum datang Ramadan berikutnya (bagi yang mampu).| Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadan Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya |
Apakah Niat Puasa Qadha Wajib di Malam Hari?
Puasa qadha termasuk puasa wajib, sama seperti puasa Ramadan. Karena itu, mayoritas ulama mempersyaratkan niat dilakukan sebelum terbit fajar.Pendapat Mazhab Syafi’i, Hambali, dan Maliki
Menurut Mazhab Syafi’i, Hambali, dan Maliki, niat puasa qadha wajib dilakukan pada malam hari, mulai dari setelah Maghrib hingga sebelum Subuh. Jika seseorang baru berniat di pagi atau siang hari, maka puasa qadha tersebut tidak sah.
Hal tersebut didasarkan hadits Rasulullah SAW berikut:

Artinya: “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (H.R. Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah).
Pendapat Mazhab Hanafi
Berbeda dengan mayoritas ulama, Mazhab Hanafi memberikan keringanan terkait niat puasa qadha. Menurut Mazhab Hanafi, niat puasa qadha di siang hari diperbolehkan, selama memenuhi tiga syarat berikut:
- Belum melakukan hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau hubungan suami istri sejak Subuh;
- Sejak pagi sudah ada kesadaran atau kehendak untuk berpuasa qadha, meski belum melafalkan niat secara resmi;
- Niat dilafalkan sebelum masuk waktu Dzuhur.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com