ilustrasi medcom.id
Pengedar Narkoba Ditangkap di Huntara Petobo
Lukman Diah Sari • 10 March 2026 11:39
Palu: Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap pria berinisial I diduga pengedar narkoba di kawasan hunian sementara (Huntara) Petobo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Tim Satres Narkoba Polresta Palu menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas seorang pria inisial I, diduga sering melakukan transaksi sabu. Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” kata Kasat Resnarkoba Kompol Usman di Palu, Selasa, 10 Maret 2026, melansir Antara.
Hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa sembilan paket sedang diduga berisi narkotika jenis sabu. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Moh. Soeharto, kawasan Huntara Petobo.

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah. (ANTARA/HO-Polda Sulteng)
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sembilan paket sedang, diduga berisi narkotika jenis sabu, disimpan dalam sebuah kotak rokok berwarna hitam. Selain paket sabu, polisi juga menyita satu kotak rokok merek Sampoerna warna hitam, digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Usman menegaskan, pihaknya terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di Kota Palu.
“Kapolresta Palu menegaskan bahwa Polresta Palu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas dia.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Palu. Penyidik juga melakukan tes urine terhadap tersangka serta melengkapi proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu disebutkan oleh tersangka.